Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Polda Kalteng Akan Dilaporkan ke Propam Polri dan Kompolnas, Terkait Kasus Effendi Buhing

Kompas.com - 04/09/2020, 18:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Keadilan untuk Kinipan akan melaporkan aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah kepada Divisi Propam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan semena-mena aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah saat menangkap enam masyarakat adat Kinipan, termasuk Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing.

"Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan ke Propram dan Kompolnas terkait dengan tindakan aparat kepolisian itu," ujar Direktur Advokasi dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman kepada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Arman menjelaskan, terdapat tiga hal yang akan menjadi bahan laporan kepada Propam Polri dan Kompolnas.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Effendi Buhing Minta Perlindungan Hukum

Pertama, berkaitan dengan penangkapan Effendi Buhing yang diduga tidak sesuai prosedur dan kode etik. Kedua, dugaan kesewenang-wenangan.

Ketiga, adanya dugaan kekerasan yang diterima Effendi Buhing yang dilakukaan aparat kepolisian.

Dengan rencana pelaporan tersebut, pihaknya berharap ada tindakan tegas terhadap aparat kepolisian Polda Kalimantan Tengah.

"Jadi kita minta kepada Propam untuk memeriksa aparat kepolisian di Polda Kalteng yang melakukan penangkapan sewenang-wewenang dengan kekerasan dan melanggar prosedur kode etik," katanya.

Baca juga: Menyoal Penangkapan Effendi Buhing, Pejuang Adat Laman Kinipan

Sebelumnya, Effendi Buhing dibawa paksa dari rumahnya oleh belasan aparat bersenjata lengkap dari Polda Kalimantan Tengah dibantu Polres Lamandau, pada Rabu (26/8/2020).

Proses penangkapan Buhing direkam oleh istrinya dan disebarkan melalui media sosial.

Video yang segera menjadi viral tersebut memicu gelombang protes, terutama dari kalangan aktivis lingkungan.

Mereka mempertanyakan alasan dan prosedur penangkapan terhadap Effendi Buhing. Terlebih, polisi terkesan tertutup mengenai posisi Effendi Buhing.

Sehari berikutnya, Effendi Buhing pun dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com