JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada 20 aktivitas/kondisi yang perlu diwaspadai oleh masyarakat agar terhindar dari risiko penularan Covid-19.
Ke-20 aktivitas itu melibatkan banyak orang dan rentan mengakibatkan kerumunan.
"Ini penting untuk kita ingatkan ke seluruh masyarakat Indonesia, ada aktivitas-aktivitas masyarakat perlu sekali kita lakukan dengan ekstra hati-hati," ujar Dewi dalam diskusi daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: Ada Sanksi Sosial dan Denda Rp 50.000 untuk Pelanggar Protokol Covid-19 di Boyolali
Aktivitas yang dimaksud yakni kegiatan sosial, tahlilan, pengajian, pernikahan, dan ibadah, dan pengungsian.
Selain itu, sikap ekstra hati-hati harus diutamakan saat berkegiatan di asrama, kos-kosan, transportasi umum, pesantren, permukiman padat, MRT-LRT-KRL, dan panti asuhan.
Kemudian, pasar, komunitas olahraga, perkantoran/industri, tempat wisata, ibadah, apartemen, fasilitas kesehatan dan tempat hiburan.
"Jika sebelumnya sudah hati-hati, maka sebaiknya sekarang lebih ekstra hati-hati lagi saat aktivitas," kata Dewi.
Selain itu, Dewi juga menyarankan masyarakat mempersingkat waktu saat bepergian keluar rumah, baik untuk berbelanja, kegiatan sosial, olahraga dan sebagainya.
Disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) menurutnya wajib dilakukan.
"3M harus dikerjakan dan kalau bisa hindari mengobrol saat di tempat umum," tambah Dewi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan