Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan Satgas Covid-19 Diminta Bahas Detail Protokol Kesehatan di Pilkada

Kompas.com - 01/09/2020, 23:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendorong KPU, Bawaslu, dan Satgas Penanganan Covid-19 duduk bersama membahas tentang protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, tak sedikit penyelenggara pemilu tidak memahami dan salah mengartikan protokol kesehatan Covid-19.

"Banyak yang punya pemahaman sepihak (terkait protokol kesehatan Covid-19), pemahaman sepihak tersebut adalah salah. Maka dari itu penyelenggara harus duduk bersama dalam bimtek," kata Alfitra Salamm seperti dikutip Antara.

Baca juga: 70 Bapaslon Penuhi Syarat sebagai Calon Perseorangan Pilkada, Ini Rinciannya

DKPP menilai perlu ada kesamaan persepsi soal pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Sejauh ini, menurut dia, belum ada kesepakatan terkait pihak yang berwenang menindak jika ada tahapan pilkada yang melanggar protokol kesehatan.

"Kalau nanti ada kampanye kerumunan banyak orang, siapa yang menyatakan itu melanggar protokol. Apakah KPU, Bawaslu, atau Satgas Penanganan Covid-19. ucap Alfitra.

DKPP, kata Alfitra, memiliki beberapa catatan saat melakukan pemantauan DKPP dalam simulasi pemungutan suara yang digelar KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8/2020).

Catatan tersebut di antaranya penerapan social distancing yang belum maksimal, serta adanya bayi dan anak-anak di dalam tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, dalam simulasi tersebut juga didapati bahwa penyelenggara pemilu kebingungan dalam pembagian tugas, seperti pihak mana yang memiliki wewenang untuk membubarkan kerumunan di TPS.

Alfitra mengatakan, catatan tersebut mengindikasikan belum optimalnya sosialiasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Padahal yang berwenang dalam menegakkan Inpres itu adalah Satpol PP di ring 1 dan TNI/Polri di ring 3," ujarnya.

Menurut Alfitra, persoalan itu harus segera dituntaskan oleh KPU dan Bawaslu.

Baca juga: Anggota DKPP: KPU dan Bawaslu Masih Gamang Terapkan Protokol Covid-19 di Pilkada

Apalagi, penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara saja, melainkan ada sejumlah tahapan lainnya seperti kampanye.

"Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakan disiplin Covid-19. Kemudian, yang belum terjangkau adalah kampanye selama masa tenang," kata Alfitra.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com