Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berharap Bantuan Subsidi Upah Dongkrak Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 27/08/2020, 11:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Bantuan ini disalurkan kepada karyawan swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Jokowi mengatakan, pada masa pandemi Covid-19 mengakibatkan krisis kesehatan dan ekonomi serta menurunnya konsumsi rumah tangga.

"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita Indonesia kembali pada posisi normal. Itu yang kita inginkan," kata Jokowi saat meluncurkan penyaluran BSU di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening!

Jokowi menambahkan, pada masa pandemi ini pemerintah membantu seluruh lapisan masyarakat mulai dari masyarakat miskin, masyarakat yang terkena PHK, pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM), dan juga para pekerja yang bergaji rendah.

Bagi masyarakat miskin, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan juga Bansos nontunai.

Adapun para pekerja yang terkena PHK mendapat bantuan berupa program Kartu Prakerja. Sementara itu pelaku UMKM mendapat bantuan modal usaha.

Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Salurkan Subsidi Gaji untuk Pekerja

Kemudian, Jokowi mengatakan, pemerintah juga membantu para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta, lantaran mereka juga menurun daya belinya.

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya yang akan diberikan adalah 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta rupiah. Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi.

"Yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya. Iuran Jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com