JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk membolehkan kembali beroperasinya bioskop setelah pandemi Covid-19 berlangsung hampir enam bulan.
Pada saat yang sama, angka pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih cukup tinggi. Bahkan, DKI Jakarta termasuk wilayah dengan kasus penularan tertinggi.
Wacana diperbolehkannya bioskop dibuka di DKI Jakarta disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu (26/8/2020).
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan ketat," ucap Anies seperti dilansir dari kanal YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Sehingga, pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa ada resiko yang besar," ujar Anies.
Baca juga: Anies: Dalam Waktu Dekat, Bioskop Kembali Dibuka
Seperti diketahui, sejak pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada April 2020 lalu, sejumlah fasilitas publik termasuk bioskop dan pusat perbelanjaan tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu.
Kebijakan ini berimplikasi cukup besar. Sebab, tidak sedikit karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan dan bioskop yang pada akhirnya dirumahkan atau bahkan kontrak hubungan kerjanya diputus oleh perusahaan.
Pada Mei 2020 lalu, pemerintah sempat melonggarkan aturan tersebut. Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas publik yang mendapat privilese dari pemerintah untuk dapat beroperasi kembali pada pertengahan Juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, tidak demikian dengan bioskop. Sebab, pada kenyataannya bioskop masih belum dapat beroperasi, meski pusat perbelanjaan telah dibuka.
Alasannya, bioskop merupakan fasilitas publik berupa ruang tertutup.
Baca juga: Gugus Tugas: Bioskop Akan Dibuka Kembali karena Bisa Tingkatkan Imunitas
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, bioskop menjadi salah satu fasilitas publik yang memiliki kerawanan penularan virus corona yang tinggi.
"Bioskop termasuk kategori kegiatan yang belum mendapatkan rekomendasi dari gugus tugas. Jadi semua kegiatan yang sifatnya di ruang tertutup, berpotensi terjadinya penularan waktu yang tidak lama 1 jam, 1,5 jam, ini belum mendapatkan rekomendasi," ucap Doni seperti dilansir dari Kompas TV pada 13 Juli lalu.
Pernyataan Doni ini pun sejurus dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Pada 9 Juli, WHO menyatakan bahwa virus corona dapat menyebar melalui udara atau airborne.
Baca juga: Bioskop Dibuka, Epidemiolog Ingatkan Risiko Tinggi Penularan Covid-19 Lewat Airborne
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.