Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Subsidi Upah

Kompas.com - 26/08/2020, 23:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

"Kami mendorong Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja) mempercepat proses pengecekan dan validasi data penerima BSU," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (26/8/2020).

"Sehingga keseluruhan data yang telah diverifikasi dapat segera diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa dilakukan proses pencairan uang yang akan disalurkan ke bank penyalur atau bank-bank pemerintah," lanjut dia.

Baca juga: Menaker: Bantuan Rp 600.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja, Tidak Mampir ke Mana-mana

Ia pun meminta agar pimpinan perusahaan dapat segera menyerahkan data rekening kepada BPJS Ketenagakerjaan, sehingga proses penyaluran BSU berjalan lancar.

Bambang menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bersama cabang-cabangnya harus menagih perusahaan yang belum menyerahkan nomor rekening pekerja, untuk segera menyerahkannya.

Pasalnya, hingga kini masih terdapat dua juta data nomor rekening yang belum masuk dan terdaftar.

Ia pun meminta Kemenaker dan BP Jamsostek berkomitmen menyelesaikan seluruh proses validasi data penerima BSU sesuai dengan target waktu yang ditetapkan.

Baca juga: Menaker: Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan Besok, 27 Agustus 2020

Kemenaker dan BP Jamsostek harus memastikan subsidi tersebut disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.

"Pemerintah juga tetap harus memperhatikan kondisi masyarakat yang juga terdampak ekonominya akibat pandemi namun tidak termasuk atau terdaftar dalam kategori penerima bantuan," kata Bambang.

"Dengan demikian, dengan pemberian bantuan secara adil dan merata, kehadiran negara dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang saat ini terdampak ataupun kesulitan ekonomi akibat pandemi," lanjut politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama," lanjut dia.

Baca juga: Kritik Bantuan Upah Pekerja, Anggota Komisi IX: Jangan Sampai Uangnya Ada tapi Data Tidak Siap

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com