Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

160.563 Mahasiswa PTKIN Dapat Keringanan UKT, Total Anggarannya Rp 54 Miliar

Kompas.com - 26/08/2020, 18:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, sebanyak 160.563 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) akan menerima keringanan uang kuliah tunggal (UKT).

Keringanan UKT mahasiswa PTKIN merupakan program Kementerian Agama dalam merespons pandemi Covid-19.

Program itu diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 yang terbit 12 Juni 2020 lalu.

"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," kata Ali melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Ancam dengan Santet, Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto dan Video Bugil

Ali menjelaskan, terdapat empat skema keringanan UKT, yakni penurunan, pengurangan, perpanjangan masa pembayaran dan angsuran.

Implementasi program tersebut diserahkan kepada masing-masing PTKIN dan disesuaikan dengan pilihan yang diajukan oleh mahasiswa.

"Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari 54 miliar rupiah," ujar Ali.

Menurut Ali, sebanyak 15.153 mahasiswa bakal menerima keringan berupa penurunan UKT satu tingkat. Sedangkan 108.890 mahasiswa menerima keringan pengurangan UKT.

Besaran pengurangan UKT variatif sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan hingga 100 persen.

Baca juga: Jokowi Minta Industri Buka Program Magang bagi Mahasiswa Minimal 1 Semester

Selain itu, lanjut Ali, sebanyak 30.235 mahasiswa menerima keringan berupa penundaan atau perpanjangan masa pembayaran UKT dalam rentang 2-4 empat bulan atau Agustus-November 2020.

Sementara, yang menerima keringan dalam bentuk angsuran pembayaran UKT berjumlah 6.285 mahasiswa.

Ali mengatakan, program keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, yakni di 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).

Selain keringanan UKT, lanjut Ali, sejumlah PTKIN juga memberikan bantuan lainnya kepada mahasiswa terdampak Covid-19.

Bantuan yang diberikan misalnya kuota internet atau bantuan kuliah kerja nyata (KKN).

Baca juga: Diduga Paksa 14 Siswi SMP Kirim Video Bugil untuk Masturbasi, Mahasiswa Ini Akan Dites Kejiwaannya

Bantuan kuota internet misalnya, telah diberikan kepada 62.174 mahasiswa dengan nilai mencapai Rp 5,3 miliar.

Sementara, bantuan KKN diberikan kepada 2.845 mahasiswa dengan jumlah total bantuan Rp 874 juta.

"Dalam beberapa bulan ke depan sejumlah PTKIN juga akan memberikan bantuan kuota kepada 219.597 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 37,5 miliar," ujar Ali.

"Semoga ikhtiar ini dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa PTKIN, sehingga proses perkuliahan mereka bisa tetap berjalan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com