Sementara, yang menerima keringan dalam bentuk angsuran pembayaran UKT berjumlah 6.285 mahasiswa.
Ali mengatakan, program keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, yakni di 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).
Selain keringanan UKT, lanjut Ali, sejumlah PTKIN juga memberikan bantuan lainnya kepada mahasiswa terdampak Covid-19.
Bantuan yang diberikan misalnya kuota internet atau bantuan kuliah kerja nyata (KKN).
Baca juga: Diduga Paksa 14 Siswi SMP Kirim Video Bugil untuk Masturbasi, Mahasiswa Ini Akan Dites Kejiwaannya
Bantuan kuota internet misalnya, telah diberikan kepada 62.174 mahasiswa dengan nilai mencapai Rp 5,3 miliar.
Sementara, bantuan KKN diberikan kepada 2.845 mahasiswa dengan jumlah total bantuan Rp 874 juta.
"Dalam beberapa bulan ke depan sejumlah PTKIN juga akan memberikan bantuan kuota kepada 219.597 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 37,5 miliar," ujar Ali.
"Semoga ikhtiar ini dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa PTKIN, sehingga proses perkuliahan mereka bisa tetap berjalan," lanjut dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan