Keringanan UKT mahasiswa PTKIN merupakan program Kementerian Agama dalam merespons pandemi Covid-19.
Program itu diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 Tahun 2020 yang terbit 12 Juni 2020 lalu.
"Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa," kata Ali melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu (26/8/2020).
Ali menjelaskan, terdapat empat skema keringanan UKT, yakni penurunan, pengurangan, perpanjangan masa pembayaran dan angsuran.
Implementasi program tersebut diserahkan kepada masing-masing PTKIN dan disesuaikan dengan pilihan yang diajukan oleh mahasiswa.
"Data Ditjen Pendidikan Islam, total keringanan UKT mencapai lebih dari 54 miliar rupiah," ujar Ali.
Menurut Ali, sebanyak 15.153 mahasiswa bakal menerima keringan berupa penurunan UKT satu tingkat. Sedangkan 108.890 mahasiswa menerima keringan pengurangan UKT.
Besaran pengurangan UKT variatif sesuai kebijakan kampus. Ada yang mendapat pengurangan 10 persen, 15 persen, 20 persen, 25 persen, 30 persen, 50 persen, bahkan hingga 100 persen.
Selain itu, lanjut Ali, sebanyak 30.235 mahasiswa menerima keringan berupa penundaan atau perpanjangan masa pembayaran UKT dalam rentang 2-4 empat bulan atau Agustus-November 2020.
Sementara, yang menerima keringan dalam bentuk angsuran pembayaran UKT berjumlah 6.285 mahasiswa.
Ali mengatakan, program keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, yakni di 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).
Selain keringanan UKT, lanjut Ali, sejumlah PTKIN juga memberikan bantuan lainnya kepada mahasiswa terdampak Covid-19.
Bantuan yang diberikan misalnya kuota internet atau bantuan kuliah kerja nyata (KKN).
Bantuan kuota internet misalnya, telah diberikan kepada 62.174 mahasiswa dengan nilai mencapai Rp 5,3 miliar.
Sementara, bantuan KKN diberikan kepada 2.845 mahasiswa dengan jumlah total bantuan Rp 874 juta.
"Dalam beberapa bulan ke depan sejumlah PTKIN juga akan memberikan bantuan kuota kepada 219.597 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp 37,5 miliar," ujar Ali.
"Semoga ikhtiar ini dapat meringankan beban orang tua dan mahasiswa PTKIN, sehingga proses perkuliahan mereka bisa tetap berjalan," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/26/18072251/160563-mahasiswa-ptkin-dapat-keringanan-ukt-total-anggarannya-rp-54-miliar