Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU PKPU Belum Atur Kepailitan Ekonomi Syariah, Wapres Sebut Masih Ada Pekerjaan Rumah

Kompas.com - 26/08/2020, 11:47 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin melihat masih ada pekerjaan rumah dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Tanah Air.

Menurutnya, sejumlah peraturan perundang-undangan terkait ekonomi syariah tidak harmonis.

"Dalam hal ini saya melihat ada pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian. UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang PKPU belum mengatur tentang kepailitan dan PKPU berdasarkan prinsip syariah," ujar Ma'ruf saat membuka seminar nasional MA secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Undang-undang yang mengatur tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) itu belum mengatur kepailitan ekonomi syariah serta PKPU yang berdasarkan prinsip syariah.

Akibatnya, kata dia, permohonan kepailitan yang bersumber dari akad syariah pun masih harus diajukan dan diselesaikan oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.

Baca juga: Wapres Minta MA Perkuat Hakim Selesaikan Sengketa Ekonomi Syariah

Padahal, sejak lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 093/PUU-X/2012, penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara litigasi merupakan kewenangan peradilan agama.

Dengan demikian, seluruh sengketa perdata yang bersumber dari akad syariah pun jika dilakukan melalui jalur litigasi harus diajukan, diperiksa, diadili, dan diselesaikan oleh pengadilan agama.

Hal itu perlu dilakukan agar memenuhi prinsip-prinsip syariah yang menjadi landasan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Baca juga: Wapres Sebut Perlu Kerja Keras Tingkatkan Pemahaman Masyarakat soal Ekonomi Syariah

Oleh karena itu ia pun berharap rancangan UU (RUU) Kepailitan yang saat ini sedang dibahas di DPR dapat diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Bahwa sengketa terkait ekonomi syariah merupakan kewenangan peradilan agama, termasuk tentang kepailitannya," kata Ma'ruf.

Adapun saat ini UU PKPU tengah dilakukan revisi di DPR. UU tersebut menjadi salah satu indkator untuk memperbaiki kemudahan investasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com