Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tata Niaga yang Beri Kesempatan pada Pemburu Rente Harus Dirombak

Kompas.com - 26/08/2020, 11:24 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, reformasi birokrasi terkait dengan perizinan dan tata niaga harus memperoleh perhatian khusus.

Ia ingin tak ada lagi tata niaga yang memberi kesempatan pada pemburu rente mendapat keuntungan.

"Tata niaga yang memberi kesempatan kepada pemberi rente harus dirombak," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi dari Istana Bogor, Rabu (26/8/2020).

Jokowi khususnya menyoroti tata tata niaga yang menyangkut fondasi kehidupan masyarakat, seperti pangan, obat dan energi.

Baca juga: Korupsi, Mahar, dan Politik Dinasti, Cerminan Nalar Politik Rente

Sebab, banyak rakyat dirugikan dengan adanya pemburu rente dari proses tata niaga ini.

"Yang menjadi korban tata niaga yang tidak sehat itu adalah rakyat. Rakyat harus menanggung harga yang mahal akibat tata niaga tidak sehat," kata Jokowi.

Untuk itu, Jokowi mengajak para pejabat terkait serta yang hadir dalam acara itu untuk bersama-sama membenahi regulasi yang ada saat ini.

Jokowi ingin agar regulasi tak berbelit-belit sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hendak mengambil keuntungan pribadi.

Baca juga: Jokowi: Ada Rente yang Sengaja Membiarkan Impor di Indonesia

"Saya ajak bapak ibu bersama kita semua membenahi hal ini, regulasi kita perbaiki. Tata kerja birokrasi kita sederhanakan dan transparansikan. Serta pemanfaatan teknologi informasi, digitalisasi yang mudah diakses rakyat harus terus kita kembangkan," kata dia.

Turut hadir dalam acara tersebut para Pimpinan KPK, Menteri Kabinet Indonesia Maju, jajaran Komisi III DPR, para kepala daerah, serta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com