JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, berdasarkan data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) dari 1 Januari hingga 18 Agustus 2020, terdapat 4.833 kasus kekerasan pada anak.
Dalam webinar bertajuk 'Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II, Nahar mengatakan, angka tersebut menanjak dibanding data yang masuk hingga 31 Juli 2020.
Berdasarkan data Simfoni PPA hingga 31 Juli, tercatat ada 4.116 kasus kekerasan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Nahar melanjutkan, angka korban kekerasan berdasarkan data tahun ini bertambah.
"Jadi angka kenaikan ini hasil analisis kami di Jakarta itu, sebut saja satu pelaku, melibatkan beberapa korban," ujarnya, Senin (24/8/2020).
"Salah satu contoh waktu yang pelaku warga negara Prancis misalnya korbannya 300," ucap dia.
Baca juga: Kementerian PPPA: Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19 Picu Orangtua Lakukan Kekerasan pada Anak
Pelaku yang dimaksud Nahar yaitu, warga negara asing (WNA) asal Perancis, FAC alias Frans (65).
Frans ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.
Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.
Dalam melakukan aksinya, Frans kerap mengaku sebagai fotografer yang menjanjikan korban menjadi model hingga terjadi aksi seksual.
Baca juga: KPAD: 60 Persen Kekerasan pada Anak di Tasikmalaya Akibat Perceraian
Frans diangkap di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Juli lalu.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Polisi memeriksa laptop yang disita saat penangkapan Frans. Setelah laptop diperiksa, ada 305 rekaman video seksual Frans kepada para korban yang berbeda.
"305 anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.