Dalam webinar bertajuk 'Percepatan Pengembangan PATBM di Masa Pandemi Covid-19 Tahap II, Nahar mengatakan, angka tersebut menanjak dibanding data yang masuk hingga 31 Juli 2020.
Berdasarkan data Simfoni PPA hingga 31 Juli, tercatat ada 4.116 kasus kekerasan.
Berbeda dari tahun sebelumnya, Nahar melanjutkan, angka korban kekerasan berdasarkan data tahun ini bertambah.
"Jadi angka kenaikan ini hasil analisis kami di Jakarta itu, sebut saja satu pelaku, melibatkan beberapa korban," ujarnya, Senin (24/8/2020).
"Salah satu contoh waktu yang pelaku warga negara Prancis misalnya korbannya 300," ucap dia.
Pelaku yang dimaksud Nahar yaitu, warga negara asing (WNA) asal Perancis, FAC alias Frans (65).
Frans ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.
Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.
Dalam melakukan aksinya, Frans kerap mengaku sebagai fotografer yang menjanjikan korban menjadi model hingga terjadi aksi seksual.
Frans diangkap di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Juli lalu.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Polisi memeriksa laptop yang disita saat penangkapan Frans. Setelah laptop diperiksa, ada 305 rekaman video seksual Frans kepada para korban yang berbeda.
"305 anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/11030421/kementerian-pppa-hingga-18-agustus-ada-4833-kasus-kekerasan-pada-anak