Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Pemerintah Akan Kaji Ketertinggalan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Kompas.com - 24/08/2020, 10:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan berupaya mengkaji ketertinggalan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang saat ini dilakukan akibat pandemi Covid-19 banyak menuai kritikan dengan segala keterbatasannya.

Muhadjir mengatakan, evaluasi dan pengkajian ketertinggalan itu harus dilakukan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

"Setelah Covid selesai akan kita evaluasi dan kaji kembali bagaimana mengejar ketertinggalan. Kita semua harus mencari solusi optimal dalam memberikan pendidikan yang layak," ujar Muhadjir, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Menko PMK Nilai Pembelajaran Jarak Jauh Belum Berjalan Optimal

Evaluasi tersebut juga dibutuhkan karena berbagai masalah muncul dalam penyelenggaraan PJJ tersebut.

Mulai dari masalah keterbatasan akses internet yang belum merata hingga kurangnya pemahaman orangtua.

Hal tersebut berdampak pada penurunan kualitas belajar siswa.

Muhadjir pun menilai bahwa PJJ menjadi masalah serius karena berhubungan dengan generasi masa depan Indonesia.

"Keberadaan PJJ ini menjadi masalah yang cukup serius. Kalau tidak diambil langkah-langkah yang juga serius akan sangat membahayakan," kata dia.

Baca juga: Nadiem: PJJ Berkepanjangan Berdampak Negatif bagi Siswa

Menurut Muhadjir, penurunan kualitas pendidikan akibat pandemi Covid-19 ini membuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi terhambat.

Padahal, pendidikan merupakan salah satu variabel dari indikator makro pembangunan manusia Indonesia.

"Sejauh ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah merumuskan beberapa alternatif, termasuk penyederhanaan kurikulum. Namun dibutuhkan keterlibatan semua pihak terutama pemerintah daerah," kata dia.

Oleh karena itu, ia pun meminta pemeritah daerah turut mau bertanggung jawab dalam memecahkan masalah soal pendidikan di tengah pandemi ini.

Sebab menurut undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemda juga memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan di daerahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com