Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Bantah Kemenkes soal Usulan Anggota KKI Tak Penuhi Syarat

Kompas.com - 19/08/2020, 15:29 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih memastikan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang diusulkan asosiasi dokter ke Kementerian Kesehatan sudah memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan.

"Usulan terakhir sudah lewat komunikasi tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi," kata Daeng kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Hal ini disampaikan Daeng membantah pernyataan Kementerian Kesehatan. Kemenkes sebelumnya menyebut calon anggota KKI yang diusulkan asosiasi profesi kedokteran tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Asosiasi Dokter Protes soal Pelantikan Anggota KKI, Ini Respons Kemenkes

Sehingga Menkes Terawan Agus Putranto pun mengusulkan nama lainnya ke Presiden Joko Widodo.

"Tidak benar (jika disebut tak memenuhi syarat). Karena sudah lewat pengajuan dan pembaharuan-pembaharuan usulan yang disesuaikan dengan syarat," kata dia.

Daeng menyebut, IDI akan segera berbicara dengan asosiasi profesi kedokteran lainnya untuk menentukan langkah lebih lanjut terkait polemik pengangkatan anggota KKI ini.

"Akan segera dibicarakan dengan asosiasi dan organisasi yang lain dan melihat aspirasi anggota," katanya.

Baca juga: Asosiasi Dokter Surati Jokowi, Protes Pengangkatan Anggota KKI

IDI dan enam asosiasi profesi lain menyurati Presiden Joko Widodo pada Selasa (18/8/2020) kemarin untuk memprotes pengangkatan anggota KKI 2020-2025.

Sebab, nama-nama anggota KKI yang diangkat bukanlah orang yang diusulkan asosiasi.

Dalam surat tersebut, para ketua asosiasi profesi kesehatan menyatakan telah menyampaikan usulan anggota KKI secara resmi melalui Kementerian Kesehatan sesuai pasal 14 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Namun pada kenyataannya, nama-nama anggota KKI yang ditetapkan Presiden lewat Keppres 55/M/2020 tidak sesuai dengan yang sudah diusulkan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menyebut bahwa calon anggota KKI yang diusulkan asosiasi tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Kapuskes TNI Sebut Obat untuk Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Sesuai Standar Kedokteran

Persyaratan tersebut antara lain, tidak adanya surat pernyataan melepaskan jabatan pada saat dilantik menjadi anggota KKI.

Lalu surat pernyataan pemberhentian sementara dari PNS jika yang diusulkan merupakan seorang PNS. Juga pengusulan satu calon anggota KKI oleh dua unsur asosiasi.

Bahkan setelah dua kali dilakukan perpanjangan masa bakti anggota KKI 2014-2019, Widya menyebut asosiasi dokter belum juga menyerahkan nama calon yang memenuhi syarat.

Hingga akhirnya menteri kesehatan berganti dari Nila F Moeloek ke Terawan Agus Putranto, asosiasi dokter disebut belum juga menyerahkan nama yang memenuhi syarat.

Baca juga: Jokowi Lantik Anggota Konsil Kedokteran Indonesia

Agar proses pergantian ini tak berlarut-larut, maka Terawan pun berinisiatif melakukan perubahan terhadap Peraturan Menkes Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

Dengan aturan baru itu, maka Menkes bisa mengusulkan secara langsung anggota KKI ke Presiden jika calon yang diajukan asosiasi dianggap tak memenuhi persyaratan.

"Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 tahun 2019, Menteri Kesehatan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada Presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," ujar Widyawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com