Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuskes TNI Sebut Obat untuk Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Sesuai Standar Kedokteran

Kompas.com - 18/08/2020, 21:05 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Tugas Ratmono menegaskan, semua obat yang digunakan pada pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Wisma Atlet sudah sesuai standar yang telah ditentukan oleh pemerintah dan organisasi profesi kedokteran.

Namun, Tugas mengatakan, obat itu hanya diperuntukkan bagi pasien dengan gejala penyakit ringan hingga sedang.

Baca juga: Kemenristek: Belum Ada Obat yang Spesifik Sembuhkan Pasien Covid-19

"Bahwa tentunya kita menggunakan terapi semua sesuai dengan standar," kata Tugas di Graha BNPB, jakarta Selasa (18/8/2020).

Tugas mengatakan, memang banyak beredar di masyarakat terkait klaim obat yang bisa menyembuhkan atau mencegah Covid-19.

Tetapi untuk pengobatan pasien Covid-19 di Wisma Atlet harus selalu mengikuti standar khusus yang telah ditentukan pemerintah.

"Namun bahwa kita saat ini juga harus mengikuti suatu standar terapi," ujar dia.

Adapun Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, tengah menangani 1.306 pasien yang terkonfirmasi positif virus corona.

Baca juga: UPDATE: RSD Wisma Atlet Rawat 1.306 Pasien Covid-19, RSKI Pulau Galang 55

"Pasien terkonfirmasi positif 1.306 orang," ujar Kepala Penerangan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, Selasa (18/8/2020).

Sementara, pasien suspek sebanyak 6 orang. Secara keseluruhan, terdapat 1.312 pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut.

Adapun pasien rawat inap tersebut terdiri dari 731 laki-laki dan 581 perempuan.

Secara lebih rinci, jumlah pasien rawat inap berkurang 21 orang dalam 24 jam terakhir sejak Senin (17/8/2020). Semula terdapat 1.333, kemudian menjadi 1.312 orang.

Sedangkan, pasien terkonfirmasi positif berkurang 22 orang, dari 1.328 menjadi 1.306 orang.

Selanjutnya, pasien suspek bertambah 1 orang, dari 5 orang menjadi 6 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com