Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhan Sebut Bela Negara Akan Diterapkan hingga SD dan Usia Dini

Kompas.com - 19/08/2020, 12:09 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, saat ini implementasi program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Trenggono, program bela negara akan disiapkan untuk semua kalangan. Rencananya, setelah universitas, program tersebut akan diturunkan ke sekolah.

"Kami turunkan lagi ke level SMA, kemudian SMP, kemudian sekolah dasar, dan nanti ke usia dini," ucap Trenggono saat wawancara bersama Radio Elshinta, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Politisi PKS: Pendidikan Bela Negara di Kampus Diperlukan, tapi Bukan ala Militer

Dia menjelaskan, program bela negara untuk usia dini, salah satu konsepnya adalah merumuskan bagaimana peran orangtua untuk ikut terlibat di dalamnya.

"Seperti memberikan dongeng-dongeng sebelum tidur kepada putra-putrinya, ditemani tidur kemudian didongengkan tentang Indonesia, bagaimana sejarah Indonesia, bagaimana budaya Indonesia," tutur dia.

Gabungkan Merdeka Belajar

Lebih lanjut Trenggono menyebutkan, untuk mahasiswa program bela negara nantinya akan digabungkan dengan program Merdeka Belajar milik Kemendikbud.

"Terkait dengan program mahasiswa, kita diskusi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Di sana itu ada program namanya Merdeka Belajar, mahasiswa itu mengambil satu kegiatan untuk belajar tentang bela negara," ujar Trenggono.

Trenggono menegaskan, program pendidikan bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bukan merupakan pendidikan militer.

"Bela negara itu bukan militer, nanti kesannya itu militerisasi," kata dia.

Baca juga: Wamenhan: Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer

"Sebenarnya tidak hanya untuk mahasiswa, semua milenial termasuk yang dewasa pun harus punya jiwa bela negara. Karena kita ini di Indonesia harus ada yang kita banggakan di kancah internasional, kebanggaan kita sebagai warga bangsa," tutur dia.

Trenggono juga menekankan bahwa program bela negara tidak bersifat wajib, tapi sukarela.

Artinya, mahasiswa mempunyai pilihan untuk ikut program tersebut atau tidak.

"Bagi mereka yang tidak berminat tidak apa-apa juga, jadi bukan sesuatu yang harus sifatnya,” tutur dia.

Baca juga: Wamenhan Sebut Program Bela Negara Tidak Wajib

Kemenhan saat ini memang tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud untuk merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.

"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kami diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com