JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menilai, pendidikan bela negara di perguruan tinggi tak perlu dilakukan secara pendidikan militer.
Hal itu disampaikan Sukamta menanggapi rencana Kementerian Pertahanan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memasukkan program pendidikan militer dan bela negara dalam kurikulum perguruan tinggi.
"Dalam konteks ini, penyelenggaraan program bela negara di lingkungan perguruan tinggi memang diperlukan, tapi bukan berbentuk pendidikan militer," kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
"Karena pendidikan militer itu hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan. Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," lanjut Sukamta.
Baca juga: Kemenhan Jajaki Pendidikan Militer untuk Mahasiswa
Ia menambahkan, dalam UU No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan.
Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela.
Demikian juga pada pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela. Artinya, tidak ada wajib militer di dalam UU tersebut.
Ia mengatakan, perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan PKBN.
"Jika kampus ingin menyelenggarakan, bisa dengan menghidupkan kembali mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan modifikasi program sedemikian rupa tidak hanya teori tatap muka di kelas," kata Sukamta.
Baca juga: Jokowi: Anggaran Pendidikan 2021 Rp 549,5 triliun, 20 Persen dari APBN
"Bisa dikombinasi dengan pendidikan outdoor misalnya, tapi juga bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan," papar dia.
Ia mengatakan, ancaman bagi negara sekarang tidak hanya serangan militer, tetapi juga ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber, dan seterusnya.
Untuk itu, program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tetapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap membela negara dengan bidang keahliannya masing-masing.
Menurut Sukamta, yang terpenting tujuan bela negara adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai rela berkorban untuk bangsa dan negara.
“Dari sini kita harapkan akan terbentuk generasi muda penerus bangsa yang tangguh dan siap membela negara dalam berbagai bidang dan spektrum yang luas," tutur Sukamta.
Baca juga: Saat Militer Disebut Dibutuhkan untuk Menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19...
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.