JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Surya Anta Ginting mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam rutan maupun lapas. Praktik itu, kata Surya, juga sudah berlangsung lama.
“Jadi itu praktik yang sudah lama, yang menguntungkan kepala kamar atau juga frontmen,” kata Surya dalam diskusi daring, Selasa (18/8/2020).
Surya pun membeberkan sejumlah praktik pungli yang ia temui saat menghuni Rutan Salemba karena terlibat kasus makar.
Baca juga: Ditjen Pemasyarakatan Telusuri Kebobrokan Rutan Salemba yang Diungkap Surya Anta
Menurutnya, ia sempat mengisi dokumen bahwa tidak terjadi pungli saat dibawa ke bagian pengamanan dalam rutan.
Namun, pada kenyataannya pungli itu ada, meskipun bukan dilakukan oknum petugas.
Menurut Surya, pungli dilakukan oleh pengurus blok atau warga binaan yang telah lama mendekam.
Ia mengatakan, para tahanan dapat dipalak untuk uang kebersamaan di lorong maupun uang kamar.
“Biayanya macam-macam, kalau langsung bisa sampe Rp 30 juta-40 juta. Kalau misalnya satu hari di mapenaling (ruang masa pengenalan lingkungan) bisa belasan juta, dan itu tergantung ke blok mana, bisa ke Blok O, Blok J, Blok K, Blok L, itu harganya beda-beda,” tuturnya.
Selain itu, bentuk pungli lainnya untuk eksekusi vonis.
Surya mengatakan, banyak tahanan yang tidak menerima surat eksekusi vonis karena tertahan di kejaksaan atau pengadilan negeri.
Baca juga: Berkas Perkara Polwan yang Lontarkan Ujaran Rasial dalam Kasus Surya Anta Dinyatakan Lengkap
Uang pun harus dikeluarkan untuk mendapatkan surat eksekusi vonis tersebut agar memperoleh bebas asimilasi hingga mengurus cuti.
“Jadi begitu banyak orang tertahan di rutan saat itu karena tidak mendapatkan surat eksekusi vonis,” ucap dia.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti adanya kelas sosial antartahanan, praktik penjualan narkoba jenis sabu atau ganja, kualitas makanan dan minum yang buruk, serta fasilitas kesehatan yang belum memadai, selama mendekam di rutan.
Pada Juli lalu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, pihaknya bakal menelusuri informasi terkait sejumlah kebobrokan di Rutan Salemba yang diungkap aktivis Papua, Surya Anta.
"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Cerita Surya Anta di Penjara: Dipalak hingga Bebas Jual Beli Sabu...
Rika menuturkan, Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen untuk memberi layanan pembinaan yang terbaik bagi seluruh penghuni rutan, baik bagi narapidana maupun tahanan.
Ditjen Pemasyarakatan, kata Rika, juga telah bersikap tegas terhadap praktik pungutan liar dan peredaran narkoba yang terjadi di balik tembok penjara.
"Memberantas pungli dan peredaran narkoba, kami sangat tegas terkait itu, bisa dilihat bahwa tindakan tegas kepada oknum baik warga binaan maupun narapidana yang terlibat pada pelanggaran-pelanggaran tersebut," ujar Rika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.