Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhan: Pendidikan Bela Negara Bukan Pendidikan Militer

Kompas.com - 19/08/2020, 10:37 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, program pendidikan bela negara yang diinisiasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bukan merupakan pendidikan militer.

“Itu bukan pendidikan militer, tapi bela negara. Bela negara itu bukan militer, nanti kesannya itu militerisasi,” kata Trenggono dalam sebuah wawancara radio, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Prabowo: Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Bela Negara

Rencananya, Kemenhan menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mewujudkan program tersebut.

Trenggono mengatakan, bela negara tidak hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, tetapi ditujukan untuk semua warga negara.

“Sebenarnya tidak hanya untuk mahasiswa, semua milenial termasuk yang dewasa pun harus punya jiwa bela negara. Karena kita ini di Indonesia harus ada yang kita banggakan di kancah internasional, kebanggaan kita sebagai warga bangsa,” tutur dia.

Trenggono menjelaskan, saat ini implementasi program bela negara masih dalam tahap pembahasan dengan Kemendikbud. Menurut dia, program bela negara nantinya akan digabungkan dengan program Merdeka Belajar.

“Terkait dengan program mahasiswa, kita diskusi dengan menteri pendidikan dan kebudayaan, di sana itu ada program namanya Merdeka Belajar, mahasiswa itu mengambil satu kegiatan untuk belajar tentang bela negara,” ujar Trenggono.

Baca juga: Kemenhan Jajaki Pendidikan Militer untuk Mahasiswa

Selain itu, Trenggono juga menekankan bahwa program bela negara tidak bersifat wajib, tetapi sukarela. Artinya, mahasiswa mempunyai pilihan untuk ikut program tersebut atau tidak.

“Itu bukan sesuatu yang harus, artinya semacam pilihan kalau memang mahasiswa ingin, dia ingin bergaya, dia juga ingin belajar kedisiplinan gitu bisa,” ungkap Trenggono.

“Tapi, bagi mereka yang tidak berminat tidak apa-apa juga, jadi bukan sesuatu yang harus sifatnya,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kemenhan tengah menjajaki kerja sama dengan Kemendikbud. Kerja sama ini guna merekrut mahasiswa terlibat dalam latihan militer melalui program bela negara.

"Nanti, dalam satu semester, mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan," ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2020).

Baca juga: Politisi PKS: Pendidikan Bela Negara di Kampus Diperlukan, tapi Bukan ala Militer

Trenggono menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya pemerintah agar generasi milenial tak hanya hanya kreatif dan inovatif, tetapi juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut dia, kecintaan generasi milenial terhadap negara juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam komponen cadangan (Komcad).

Hal itu sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dia menegaskan bahwa Komcad merupakan bukan program wajib militer.

Menurut Trenggono, itu hanya kesadaran dari masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.

Oleh karena itu, jika masyarakat ingin bergabung, akan difasilitasi dengan diberikan pelatihan selama beberapa bulan.

"Usai latihan, dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com