Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut PPDB Tahun Ajaran 2020-2021 Sudah Baik, tetapi...

Kompas.com - 18/08/2020, 21:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai, penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini mengalami perbaikan apabila dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy dalam rangka penyampaian hasil pengawasan PPDB tahun ajaran 2020-2021.

"Dari pemantauan yang sudah dilakukan Ombudsman RI tiap tahun, penyelenggaraan PPDB sudah mengalami perbaikan. Tapi masih belum cukup," kata Suaedy dalam siaran pers, Selasa(18/8/2020).

Suaedy menuturkan, secara umum memang masih terjadi kekisruhan yang disebabkan belum meratanya pendidikan. Salah satunya akses internet yang belum memadai.

Baca juga: Ombudsman: Banyak Murid Titipan Setelah PPDB Depok Ditutup karena Kepsek Dapat Tekanan

"Sehingga metode daring tidak memadai. Belum terintegrasinya data termasuk dengan swasta dan Kementerian Agama juga menjadi salah satu temuan di lapangan," ujar Suaedy.

Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman mengumpulkan temuan terkait keterbatasan daya tampung dan fasilitas pendidikan pada tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Suaedy mengatakan, dengan memperhatikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemerintah mestinya mempunyai langkah nyata mengenai mekanisme pelaksaan PPDB agar tidak ada siswa yang tak tertampung.

"Data ini harusnya juga bisa menjadi rujukan dalam melakukan pemerataan fasilitas pendidikan, terutama di daerah blank spot atau remote area," kata Suaedy.

Temuan kedua yang didapatkan Ombudsman, ada persebaran sekolah yang belum merata di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Bali dan daerah lainnya.

Baca juga: KPK: Nilai Integritas dalam PPDB Harus Tetap Dijaga

Temuan ketiga, adanya penggunaan Surat Keterangan Domisili yang menggugurkan kewajiban penggunaan Kartu Keluarga.

Menurut Suaedy, penggunaan Surat Keterangan Domisili sangat berpotensi terjadi Maladministrasi karena keterangan dalam Surat Keterangan Domisili yang menyebutkan sudah tinggal minimal 1 (satu) tahun tidak didukung dengan pemeriksaan lapangan.

Temuan keempat, pada Pasal 19 Permendikbud PPDB tidak mengatur waktu penerbitan surat penugasan seperti pada Kartu Keluarga maupun bukti prestasi.

Selain itu, tidak dijelaskan pula apakah yang dimaksud perpindahan tugas harus dilakukan antarkota/kabupaten atau bisa berasal dari satu kota/kabupaten yang sama.

Temuan kelima, polemik zonasi dan zonasi Bina RW pada PPDB Provinsi DKI Jakarta terjadi karena jarak rumah yang dekat dengan sekolah namun berbeda RW tidak menjadi prioritas untuk diterima oleh sekolah tersebut.

Baca juga: KPAI Terima 224 Pengaduan Terkait PPDB 2020, Jakarta Terbanyak

"Banyaknya pilihan jalur zonasi pada PPDB DKI Jakarta nyatanya tidak menjadikan alternatif penyelesaian. Melainkan menimbulkan permasalahan baru hingga menyulitkan siswa mengikuti proses PPDB," kata Suaedy.

Ia menyebut, sebaran sekolah yang tidak merata pada setiap RW menyulitkan siswa untuk masuk sekolah negeri.

Pemperintah Provinsi DKI Jakarta diminta lebih memperhatikan sarana dan prasarana yang tersedia pada setiap wilayah sebelum membuat aturan kebijakan PPDB.

Adapun maladministrasi yang ditemukan selama penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2020-2021 adalah kurangnya penerapan protokol pencegahan Covid-19, gangguan siste PPDB online serta kesulitas akses internet di beberapa wilayah akibat kurangnya sosialisasi terkait Juknis PPDB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com