JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) menilai, negara perlu meningkatkan bantuan pendanaan untuk partai politik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebab, selama ini sumber pendanaan partai dinilai tidak imbang karena hanya didominasi oleh elite partai.
Padahal, pendanaan dari negara dinilai dapat mendorong partai lebih demokratis.
"Sangat minim kontribusi negara dan juga iuran anggota, lebih besar itu dari elite parpol," kata Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: PKPI Tak Persoalkan Dana Parpol, Ada atau Tak Ada Optimistis Tetap Eksis
"Maka, pendanaan oleh negara itu menjadi salah satu alternatif untuk kemudian menguatkan parpol supaya partai dianggap lebih demokratis," lanjut dia.
Veri mengatakan, pada Pemilu 2009, setiap partai politik mendapatkan subsidi Rp 108 untuk satu suara yang didapat di pemilu DPR RI.
Dengan rumus tersebut, sejumlah partai besar semisal PDI Perjuangan, Golkar, hingga Demokrat mendapat bantuan keuangan sekitar Rp 2,5 miliar dari APBN setiap tahunnya.
Pada awal 2018, angka Rp 108 naik hampir 10 kali lipat menjadi Rp 1.000.
Baca juga: Dana Parpol Naik Dua Kali Lipat guna Ciptakan Legislator Berintegritas
Dengan demikian, bantuan keuangan partai dihitung dengan cara mengalikan setiap suara sah partai di pemilu DPR RI dengan Rp 1.000.
Meski besaran dana bantuan telah dinaikkan, hal ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan partai. Sebab, banyak partai yang mekanisme iuran anggotanya tidak bisa berjalan baik.
Akibatnya, partai hanya didanai oleh segelintir elite tertentu.
"Kebutuhan partai kita bisa lihat pasti jauh lebih besar dari itu," ujar Veri.
Baca juga: Ketum PKPI: Kalau Dana Parpol Harus Terbuka, Kami Siap...
Meski begitu, menurut Veri, pendanaan partai oleh negara juga tak boleh terlampau besar.
Idealnya, keuangan partai baik yang bersumber dari negara, elite partai maupun iuran anggota harus mendapat porsi seimbang.
"Kalau kemudian dominasi pendanaan negara itu sangat tinggi terhadap parpol, ini juga bisa menjadi salah satu problem ke depannya kalau kemudian negara terlalu dominan kepada parpol," kata Veri.