Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Tim Perumus RUU Cipta Kerja Lebih Kuat dari Tim Tripartit Pemerintah

Kompas.com - 18/08/2020, 17:50 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meyakini tim perumus yang dibentuk bersama DPR akan menghasilkan rumusan yang signifikan terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

Said menyatakan, tim perumus ini jauh berbeda dengan tim tripartit yang dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu, yang melibatkan unsur pengusaha seperti Kadin dan Apindo, serikat buruh dan pemerintah.

Baca juga: DPR dan Serikat Pekerja Bentuk Tim Perumus Pembahasan RUU Cipta Kerja

"Ini jauh lebih kuat dibandingkan tim teknis yang sudah diundang oleh pemerintah yang melibatkan beberapa serikat buruh juga. Tetapi di sana hanya sebatas alat legitimasi atau, maaf, tanda petik stempel, bahwa pemerintah telah memenuhi prosedur mengundang tripartit," kata Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Menurut Said, pembahasan yang dilakukan tim tripartit tidak memberikan solusi terhadap klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Sementara itu, kata Said, tim perumus serikat buruh-DPR akan menghasilkan poin-poin seperti daftar inventarisasi masalah (DIM).

Hasil pembahasannya kemudian akan dibawa pimpinan Badan Legislasi (Baleg) saat rapat bersama pemerintah.

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus

"Dengan demikian nanti kita akan mendapatkan perspektif yang sama antara kawan-kawan serikat buruh dan masyarakat sipil lainnya, ditambah dengan anggota Panja Baleg yang sudah punya argumentasi untuk dibawa. Jadi hasil nanti pertemuan lanjutan akan dibawa hasil argumentasi semacam DIM tadi dengan pemerintah," tuturnya.

Said pun berharap pandangan dari serikat buruh dapat diakomodasi oleh DPR dan pemerintah.

Ia ingin klaster ketenagakerjaan yang selama ini jadi persoalan bisa diselesaikan sesuai dengan harapan pekerja.

"Diharapkan apa yang jadi permintaan kawan-kawan serikat buruh dan masyrakat sipil lainnya, khusus klaster ketenagakerjaan bisa gol sesuai harapan dengan kawan-kawan serikat," kata Said.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Diperkirakan Rampung Akhir September, Disahkan Sebelum 9 Oktober

Dilansir Antara, Selasa (18/8/2020), Wakil Ketua Baleg Willy Aditya akan memimpin tim perumus tersebut dan bekerja selama dua hari, yaitu 20 sampai 21 Agustus 2020.

Willy berharap dalam dua hari itu, mereka dapat mencapai titik temu dan solusi terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan.

"Mudah-mudahan diharapkan tercapai titik temu dan solusi-solusi terhadap berbagai pasal yang dianggap bermasalah," ujarnya.

Ia mengakui, ada beberapa pasal yang bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, misalnya soal standar dan kriteria masuknya izin tenaga kerja, upah, keamanan pekerjaan, dan pesangon.

Willy mengatakan semua isu tersebut akan dibahas dalam tim perumus. Total ada sembilan poin yang akan didalami tim perumus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com