Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2020, 20:20 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kini berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pertama, Djoko berstatus sebagai tersangka di kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelariannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, dalam kasus tersebut, Djoko terancam hukuman lima tahun penjara.

“Saudara JST dikenakan Pasal 263 ayat 1 dan 2, Pasal 426, Pasal 221 KUHP. Ancamannya 5 tahun (penjara),” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Baca juga: Bareskrim Sita 20.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Red Notice Djoko Tjandra

Sementara itu, Djoko juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas namanya.

Djoko diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut dan disangkakan sejumlah pasal.

“Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 5 ayat 1, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP,” ujarnya.

Pasal 5 ayat 1 mengatur tentang orang yang memberi sesuatu kepada penyelenggara negara agar melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 250 juta.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Djoko Tjandra sebagai Tersangka di 2 Kasus

Kemudian, Pasal 13 mengatur tentang orang yang memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri terkait kekuasaan atau wewenang yang melekat.

Ancaman hukuman maksimalnya adalah penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta rupiah.

Diketahui, Djoko yang kini berstatus terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali sempat menjadi polemik karena berhasil keluar-masuk Indonesia meski berstatus buronan.

Kesuksesannya diduga tak lepas dari peran sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum, baik di kepolisian maupun kejaksaan.

Djoko pun akhirnya ditangkap di Malaysia setelah buron selama 11 tahun. Djoko kemudian tiba di Indonesia pada 30 Juli 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ini, Prabowo-Gibran Dijadwalkan Bertemu Pendukung di Sentul

Hari Ini, Prabowo-Gibran Dijadwalkan Bertemu Pendukung di Sentul

Nasional
Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Hasto Bilang Prabowo Tak Bisa Blusukan, TKN: Kandidat Lain Hanya Jalan-Jalan

Nasional
Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Seorang WNI Relawan MER-C Berhasil Dievakuasi dari Gaza ke Mesir

Nasional
Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Nasional
Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Nasional
Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Nasional
Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Nasional
Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com