JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut pemerintah tak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat membacakan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jumat (14/8/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengaku kaget dengan pernyataan Jokowi tersebut.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Tak Pernah Main-main dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
"ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa 'pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi'," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat.
Kurnia menilai, sejak awal masa pemerintahan, Jokowi tidak pernah berpihak pada sektor pemberantasan korupsi.
Sebaliknya, ICW berpandangan pemerintah justru menyebabkan agenda pemberantasan korupsi mengalami kemunduran.
"Penting bagi ICW untuk mengingatkan beliau bahwa salah satu pihak yang menciptakan situasi suram pada pemberantasan korupsi adalah pemerintah itu sendiri," ujar Kurnia.
Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf dan Nasib Pemberantasan Korupsi yang Tak Pasti
Kurnia pun membeberkan sejumlah momen yang menunjukkan ketidakseriusan Pemerintah dalam memberantas korupsi.
Mulai dari pemilihan Ketua KPK yang dinilai bermasalah, memberikan grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, hingga merevisi UU KPK.
"Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka," kata Kurnia.
Baca juga: Novel Baswedan: Negara Abai Lindungi Upaya Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan, di era pandemi Covid-19 ini seluruh komponen negara harus bekerja cepat dan fleksibel untuk mengatasi berbagai dampak yang timbul.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan bahwa kerja cepat dan fleksibel itu bukan berarti mengesampingkan upaya pemberantasan korupsi.
"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2020).
Jokowi menekankan pemerintah terus berupaya untuk melakukan pencegahan korupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.