JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri belum berencana turun tangan untuk menangani kasus Hendri Alfred Bakari (38) yang tewas beberapa hari setelah ditangkap anggota Polresta Barelang, Batam.
Berdasarkan dugaan keluarga, Hendri tewas karena dianiaya oknum polisi setelah ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah Hendri. Kasus ini ditangani Polda Kepulauan Riau.
"Sementara cukup Polda Kepri dan masih menunggu otopsi (jenazah Hendri)," kata Argo ketika dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: Pihak Keluarga Kaget, Hendri Alfred Bakari Ditangkap Polisi dengan Alasan Narkoba
Hal senada disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.
Purwadi belum mau mengomentari lebih jauh perihal dugaan kekerasan terkait tewasnya Hendri.
Pihaknya menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian almarhum Hendri.
“Kalau masalah terkait dengan penganiayaan, saya enggak mau ngomong dulu, biarkan visum yang berjalan,” kata Purwadi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart menyampaikan, penyidik yang menangani kasus Hendri telah dimintai keterangan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Namun, ia belum memberi informasi lebih rinci karena pemeriksaan masih terus berjalan.
“Iya benar (penyidik kasus Hendri diperiksa Propam). Masih berproses,” tutur Harry ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Menurut keterangan pihak keluarga, Hendri awalnya ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada Kamis (6/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Kemudian, aparat sempat menggeledah rumah Hendri. Pada saat itu, istri Hendri melihat bercak darah pada baju Hendri yang berwarna putih.
Perwakilan keluarga almarhum Hendri, Christy Bakary, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait penggeledahan tersebut.
“Jam 5 itu sampai jam 9 dilakukan penggeledahan, tanpa ada surat perintah, tanpa didampingi RT/RW dan warga setempat,” kata Christy lewat video telekonferensi, Rabu (12/8/2020).
Dari keterangan keluarga, Hendri meninggal pada Sabtu (8/8/2020) pukul 07.13 WIB. Namun, keluarga baru diberitahu informasi tersebut pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Versi Keluarga soal Hendri Alfred Bakari yang Diduga Tewas karena Dianiaya Polisi di Batam
Di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, keluarga kaget melihat kepala almarhum Hendri terbungkus dengan plastik. Tubuh Hendri juga penuh dengan luka lebam.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengklaim segala proses penangkapan maupun penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.
“Jadi kalau keluarga ngomong ga ada surat, oh ada. Iya (lengkap). Istilahnya kita tidak mungkin menggeledah seseorang tanpa surat perintah, itu ga mungkin, pasti ada,” tutur Purwadi.
Menurut dia, almarhum Hendri sempat merasa sesak napas, yang tidak hilang meski sudah diberi obat. Maka dari itu, Hendri dibawa ke rumah sakit. Ia kemudian meninggal di rumah sakit.
Setelah itu, pihak rumah sakit melakukan tes swab terkait Covid-19 kepada jenazah. Dari keterangan Purwadi, sambil menunggu hasil swab, pihak rumah sakit membungkus kepala Hendri dengan plastik.
“Yang wrapping bukan kita, itu dari dokter, bukan kita, kita enggak punya hak untuk itu,” ujar Purwadi.
Lebih lanjut, Purwadi berjanji akan menindak tegas anggotanya apabila memang bersalah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.