Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 12 Agustus, Pasien Suspek Covid-19 Mencapai 86.619 Orang

Kompas.com - 12/08/2020, 15:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah orang yang berstatus suspek Covid-19 di Indonesia mencapai 86.619 orang pada Rabu (12/8/2020). 

Angka tersebut setelah ada penambahan sebanyak 691 orang yang berstatus suspek Covid-19 selama 24 jam terakhir.

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Salatiga Didominasi Pasien Suspek

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Atau, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca juga: Pasien Suspek Covid-19 di Salatiga Meninggal, Hasil Tes Belum Keluar

Adapun penambahan pasien Covid-19 pada 12 Agustus mencapai 1.942 orang. Angka itu didapat dari 13.698 orang yang diperiksa dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Dengan demikian total pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 130.718 orang.

Sementara itu pasien Covid-19 yang sembuh pada 12 Agustus bertambah 2.088 orang sehingga total pasien yang sembuh yakni sebanyak 85.798 orang.

Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia pada 12 Agustus bertambah 79 orang. Dengan demikian total pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 5.903 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com