Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Gandeng KPI dan Dewan Pers Awasi Kampanye Pilkada di Media Massa

Kompas.com - 12/08/2020, 12:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020.

Gugus Tugas itu dibentuk melalui Keputusan Bersama (Kepber) tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 Melalui Lembaga Penyiaran, Perusahaan Pers Cetak dan Siber.

Dengan dibentuknya gugus tugas ini, diharapkan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran kampanye Pilkada di media massa dapat berjalan lebih maksimal.

Baca juga: Mendagri: Tak Ada Kampanye Pilkada Arak-arakan di Tengah Pandemi Covid-19

"Kami berharap bahwa dengan penandatanganan keputusan bersama ini, Dewan Pers dan KPI yang harus banyak memberikan fatwa, apakah ini termasuk pelanggaran penyiaran atau enggak, apa ini menjadi produk jurnalistik atau tidak," kata Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung YouTube Bawaslu RI, Rabu (12/8/2020).

Abhan mengatakan, Dewan Pers dan KPI punya kewenangan lebih dalam memantau media massa, baik cetak, elektronik maupun daring.

Pengalaman Pemilu 2019, Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran iklan kampanye di media massa. Tetapi, setelah dikaji Dewan Pers, dinyatakan bahwa iklan kampanye itu bukan berasal dari produk jurnalistik.

Oleh karenanya, meskipun telah menjadi temuan dugaan pelanggaran, Bawaslu tak menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca juga: KPU Akan Kaji Usul Mendagri soal Kampanye Akbar Pilkada Dibatasi 50 Orang

"Nantinya kalau memang ada pelanggaran maka jadi kewajiban kita untuk menegakkan hukum itu. Tapi itu tentu bagian akhir, artinya ultimum remedium," ujar Abhan.

"Kalau bisa kita lakukan berbagai upaya pencegahan, kita lakukan pencegahan," tuturnya.

Abhan pun berharap, kerja sama 4 lembaga ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran kampanye di media massa selama Pilkada 2020.

Apalagi, dengan digelarnya Pilkada dalam situasi Covid-19 ini, ke depan ada sejumlah perubahan regulasi yang pelaksanaannya harus diawasi.

"Harapan kami dengan kita berempat ini nanti bisa melakukan optimalisasi upaya-upaya berbagai pencegahan potensi pelanggaran di dalam kampanye di media massa cetak maupun elektronik," kata dia.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com