"Dengan berbagai catatan peristiwa pada triwulan II-2020, ekonomi Indonesia kalau PDB atas dasar harga konstan kita bandingkan pada kuartal II-2019, maka ekonomi kontraksi 5,32 persen," kata Suhariyanto dalam konferensi video, Rabu (5/8/2020).
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Minus 5,32 Persen: Sekali Lagi, Tolong Kendalikan Pandeminya
Menurut pengeluaran secara tahunan (year on year/yoy), semua komponen mengalami kontraksi dengan konsumsi rumah tangga mencatatkan penurunan paling dalam.
Kontraksi konsumsi rumah tangga tercatat hingga -5,51 persen. Hanya ada dua komponen yang masih mencatatkan pertumbuhan positif, yakni perumahan dan perlengkapan rumah tangga 2,36 persen; serta kesehatan dan pendidikan 2,02 persen.
Kontraksi yang terdalam adalah restoran dan hotel sebesar 16,53 persen.
Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada kuartal II-2020 juga mengalami kontraksi terdalam kedua sebesar -8,61 persen, dengan seluruh komponen terkontraksi. Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,90 persen.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Minus 5,32, Apakah Indonesia Aman dari Resesi?
"Kalau kita lihat kontraksi konsumsi pemerintah terjadi untuk penurunan realisasi belanja barang dan jasa, belanja pegawai turun, dan bansos masih naik 55,87 persen," ujar Suhariyanto.
Selain itu, ekspor barang dan jasa terkontraksi 11,66 persen. Impor barang dan jasa terkontraksi 16,96 persen, dengan rincian impor barang terkontraksi 12,99 persen dan impor jasa terkontraksi 41,36 persen.
"Di triwulan II-2020 secara tahunan, kontraksi tertinggi adalah konsumsi rumah tangga sebesar 2,96 persen diikuti investasi/PMTB dengan pertumbuhan negatif -2,73 persen. Ke depan, karena ekonomi kita dipengaruhi konsumsi dan investasi, kita harus cari cara agar dua komponen ini bergerak lagi di triwulan III-2020," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.