Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU dan KSAL Terima Bintang Angkatan Kelas Utama dari Panglima TNI

Kompas.com - 05/08/2020, 21:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Angkatan Kelas Utama kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Penyematan tanda kehormatan tersebut dilakukan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Panglima TNI Sematkan Bintang Angkatan Kelas Utama kepada Kapolri

"Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Angkatan Kelas Utama kepada Kasal yaitu Bintang Jalasena Utama berdasarkan Keppres Nomor 69/TK/Tahun 2020, dan kepada Kasau yaitu Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama berdasarkan Keppres Nomor 70/TK/Tahun 2020," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Aidil dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Aidil menjelaskan, penganugerahan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada KSAU dan KSAL.

Keduanya menerima penganugerahan berkat jasa-jasanya untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL dan TNI AU.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 181 Perwira Tinggi, dari Pangkostrad hingga Wakasal

"Serta untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara," kata Aidil.

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakasad Letjen TNI Moch Fachruddin, Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dan Irjen TNI Letjen TNI M Herindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com