Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan Larangan Perjalanan Dinas bagi ASN Berisiko Tinggi Sebarkan Covid-19

Kompas.com - 03/08/2020, 12:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan menilai, langkah pemerintah mencabut larangan perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) ke luar daerah berisiko tinggi terhadap penyebaran Covid-19.

Apalagi, ASN yang banyak melakukan perjalanan dinas berasal dari daerah-daerah zona merah Covid-19, antara lain wilayah Jabodetabek.

”Pencabutan larangan perjalanan dinas berisiko tinggi. Pertimbangan yang diambil terlihat hanya soal ekonomi, bukan kesehatan,” kata Misbah dilansir dari Kompas.id, Senin (3/7/2020).

Baca juga: Kapasitas ASN Tenaga Administrasi Ditingkatkan untuk Isi Kekurangan Sejumlah Sektor

Menurut Misbah, pencabutan larangan perjalanan dinas ASN rawan menciptakan kluster baru penyebaran Covid-19, terutama di daerah tujuan.

Risiko juga kian menguat jika kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Misbah berpendapat, pemerintah terlalu terobsesi pada penanganan ekonomi ketimbangan kesehatan.

Sebaliknya, kesan tidak serius dalam penanganan krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 tecermin dari rendahnya serapan anggaran bidang kesehatan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 22 Juli 2020, realisasi penyerapan anggaran kesehatan hanya Rp 6,78 triliun atau 7,74 persen dari pagu yang mencapai Rp 87,55 triliun.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng berpendapat, pencabutan larangan perjalanan dinas sebenarnya dapat mendorong serapan belanja pemerintah daerah.

Sebab, porsi belanja operasional pemda termasuk perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat mencapai 20-30 persen dari total belanja.

Namun demikian, pencabutan larangan itu bertentangan dengan semangat pemerintah melawan pandemi.

”Namun, pencabutan larangan perjalanan dinas ini kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah memerangi Covid-19 dan menggerakkan ekonomi lokal,” kata Robert.

Baca juga: Klaster Baru Tempat Kerja Muncul, Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Baru Pulang dari Luar Daerah Tes Swab

Padahal, kata Robert, yang diperlukan saat ini adalah menggerakkan ekonomi lokal, sedangkan anggaran sebaiknya digunakan untuk merealisasikan program padat karya di daerah untuk mengatasi lonjakan angka pengangguran akibat pandemi Covid-19.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang menyebutkan, perjalanan dinas ke luar kota bagi ASN tidak signifikan meningkatkan gairah bisnis transportasi. Sebab, moda yang digunakan hanya sebatas angkutan udara.

Sebaliknya, dampak positifnya tidak sebanding dengan risiko kesehatan berupa penularan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com