JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, Indonesia bisa menghindari jurang resesi dengan syarat pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III tahun 2020.
Fithra mengatakan, pemerintah harus mendorong sisi konsumsi dan mempercepat penyerapan belanja.
"Kita harus mendorong konsumsi, mendorong pemerintah push strategi. Di beberapa waktu terakhir kita lihat pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tertunda, disegerakan, terus untuk usaha rakyat UMKM, ada juga gaji ke 13, hal-hal ini yang bisa," kata Fithra dalam diskusi secara virtual, Sabtu (1/8/2020).
Baca juga: Kata Faisal Basri, Indonesia Diprediksi Mengalami Resesi
Fithra mengatakan, pemerintah harus bisa memanfaatkan peluang dan mengoptimalkan kinerja Satgas penanganan Covid-19 yang baru dibentuk, agar fokus pada serapan belanja di kementerian dan lembaga yang sempat mandek.
"Jadi harus cepat-cepat, kalau engga kita bisa kehilangan momentum membangkitkan perekonomian, itu yang harus kita lakukan," ujarnya
Lebih lanjut, Fithra mengatakan, untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, faktor kesehatan juga harus mendapatkan perhatian supaya pemulihan ekonomi berjalan optimal.
"Bidang kesehatan juga dapat perhatian supaya pemulihan ekonomi bisa optimal. Tidak hanya anggaran mandek-mandek di lapangan saja," pungkasnya.
Baca juga: Hindari Resesi, Pemerintah Bakal Belanja Besar-besaran
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal melakukan percepatan penyerapan belanja untuk menggenjot perekonomain yang tengah tertekan karena pandemi virus corona (Covid-19).
Dengan demikian, harapannya permintaan dalam negeri bisa meningkat dan dunia usaha juga turut bergerak. Selain itu, investasi juga diharapkan pulih pada semester II tahun ini.
Airlangga mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk membuat perekonomian Indonesia terhindar dari resesi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan