Akan tetapi, pemerintah juga mengungkap kabar duka dengan masih ditemukannya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Dalam periode 29 - 30 Juli 2020, diketahui ada penambahan 83 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam sehari.
Dengan demikian, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada 5.058 orang.
Adapun, saat ini jumlah pasien Covid-19 yang masih menjalani pemeriksaan ada 36.986 orang.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Diberlakukan Ganjil Genap Kendaraan hingga Denda Progresif
Kemudian, tercatat juga ada 53.723 orang yang saat ini berstatus suspek terkait Covid-19.
Pemerintah mengeluarkan imbauan khusus menjelang Idul Adha di tengah pandemi Covid-19, salah satunya terkait dengan pelaksanaan shalat id.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, untuk melaksanakan shalat Idul Adha di saat pandemi Covid-19, harus ada beberapa persiapan khusus.
"Shalat Idul Adha saat pandemi, terutama kepada pengelola masjid, pastikan menyiapkan petugas pengawasan untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," ujar Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Kamis.
Selain itu, pengelola masjid juga harus membersihkan dan menyemprot disinfektan di area shalat, serta mengatur dan membatasi akses keluar masuk orang.
Baca juga: Ibu Positif Covid-19 Kabur Tinggalkan Bayi yang Baru Dilahirkan di Rumah Sakit
Kemudian, pengelola juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer sebelum jemaah berwudhu, serta memeriksa suhu tubuh jemaah di pintu masuk.
"Termasuk membatasi jarak minimal satu meter dengan tanda khusus, mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah sesuai rukun, serta tidak mengumpulkan amal dengan pengedaran kotak infak," kata dia.
Wiku melanjutkan, untuk masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idul Adha secara berjemaah di tempat umum, harus dipastikan dalam kondisi yang sehat.
Mereka juga harus membawa sajadah dan perlengkapan shalat pribadi, lalu menggunakan masker, dan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
"Khususnya anak-anak, lanjut usia, dan orang dengan penyakit bawaan diimbau untuk tidak ikut shalat berjemaah, selalu jaga jarak antara jemaah minimal satu meter, tidak boleh ada kontak fisik berupa salaman, pelukan, setelah shalat," ujar dia.
Baca juga: Baru Sehari Dirawat, Pasien Covid-19 Terjun dari Lantai 6 dan Meninggal, Depresi Diisolasi
Wiku mengatakan, imbauan tersebut seluruhnya tercantum dalam peraturan perundangan sehingga harus dipatuhi oleh masyarakat.