JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga menyatakan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia cukup besar karena Indonesia merupakan salah satu negara asal perdagangan orang ke luar negeri.
"Penyebab Indonesia menjadi negara asal karena merupakan negara dengan populasi penduduk yang padat. Secara kuantitatif, masih terdapat penduduk miskin dan sulit mencari pekerjaan," kata dia dalam Dialog Nasional Peringatan Hari Dunia Antiperdagangan Orang yang diadakan secara daring di Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Kasus Prostitusi Online Artis VS, Muncikari Dikenakan Pasal Perdagangan Orang
Ia mengatakan, korban tindak pidana perdagangan orang dari Indonesia diperdagangkan ke sejumlah negara, antara lain Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Timur Tengah, dan beberapa negara Eropa serta wilayah seperti Hong Kong.
Indonesia juga menjadi negara tujuan perdagangan orang dari China, Thailand, Uzbekistan, Ukraina, dan beberapa negara lain, terutama untuk tujuan eksploitasi seksual.
"Indonesia menjadi negara tujuan perdagangan orang di antaranya karena merupakan negara tujuan pariwisata dunia," kata dia.
Fenomena tindak pidana perdagangan orang yang sering terungkap di Indonesia dalam persidangan, menurut Menteri PPPA, sebagian besar untuk tujuan eksploitasi seksual, yaitu pelacuran, pedofilia, dan eksploitasi tenaga kerja, baik di dalam dan luar negeri untuk bekerja di tempat kasar dengan upah rendah, perkebunan, buruh, dan lain-lain.
Menurut data Kementerian Sosial sejak 2016 hingga Juni 2019, terdapat 4.906 korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia.
Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperlihatkan, selama Januari 2019 hingga Juni 2020, terdapat 155 kasus tindak pidana perdagangan orang dengan 195 korban perempuan dan anak.
Baca juga: Polri Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kapal Long Xing 629
Dari jumlah itu, sekitar 65 persen atau 101 kasus adalah eksploitasi seksual.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan dialog nasional bertema "Mari Lawan Sindikat Perdagangan Orang dan Akhiri Perdagangan Orang" dalam rangka Hari Dunia Antiperdagangan Orang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.