Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Minta Pemerintah China Tegakkan Hukum Terkait ABK Indonesia di Kapal China

Kompas.com - 30/07/2020, 16:49 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi meminta Pemerintah China segera melakukan investigasi terkait kasus kematian dan pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan China.

Ia juga meminta agar pemerintah China menindak para tersangka yang didapatkan dari hasil investigasi tersebut.

Permintaan itu disampaikan Retno pada Menteri Luar Negeri China Wang Yi dalam pertemuan secara virtual, Kamis (30/7/2020).

"Secara khusus saya meminta agar pemerintah RRT (Republik Rakyat Tiongkok) melakukan investigasi secara menyeluruh dan dilanjutkan dengan penegakan hukum atas beberapa kasus kematian, pelarungan jenazah dan kondisi kerja yang tidak layak," kata Retno melalui telekonferensi, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Berbincang Virtual, Menlu RI dan China Bahas Vaksin Covid-19 hingga Kasus ABK

Selain itu, ia meminta pihak lain yang bertanggung jawab atas meninggalnya ABK Indonesia di kapal ikan China juga diproses hukum.

"Sebagaimana Pemerintah Indonesia telah melakukan (hukuman) agen-agen penyalur ABK di Indonesia," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang kematian ABK Indonesia yang terbaru, Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto menjelaskan mengenai pengejaran dua kapal berbendera China dan ditemukannya jasad satu ABK Indonesia di dalam freezer.

Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung.

WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut ikut mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya, di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Sementara itu, di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.

Baca juga: Ini Ketentuan Penjualan Hewan Kurban Selama Pandemi Covid-19

Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina.

"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).

Diceritakan Indiarto, di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 terdapat 32 kru yang terdiri dari 10 WNI termasuk almarhum Hasan Afriandi dan 15 WNA asal China serta delapan WNA asal Filipina.

Para WNI tersebut dipekerjakan diatas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jalan Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Direkturnya, bernama Moh Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.

"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," ucap Indarto.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 30 Juli 2020

Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.

Kemudian, setelah sampai di Singapura langsung diantarkan oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com