Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Sunda Wiwitan Minta Pelaku Penyegelan Bakal Makan Leluhur Ditindak

Kompas.com - 28/07/2020, 20:48 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Dukung Adat Karuhun Urang (Akur) mengecam keras penyegelan bakal makam sesepuh masyarakat Akur Sunda Wiwitan.

Sikap tersebut diungkapkan melalui perwakilan koalisi yang juga Direktur Indonesia Conferece on Religion and Peace (ICRP) Franky Tampubolon, dalam konferensi pers online, Selasa (28/7/2020).

"Mengecam keras penyegelan bakal pesarean sesepuh masyarakat Akur Sunda Wiwitan di lahan milik pribadi di Curug Goong, Desa Cisantana, Cigugur, oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan," kata Franky.

Franky mengatakan, penyegelan tersebut inkonstitusional dan melanggar hak asasi manusia.

Baca juga: Respons Sunda Wiwitan soal Belum Adanya IMB untuk Makam Sesepuh

Oleh karena itu, koalisi lanjutnya, menuntut pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Himar Farid, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas penyegelan tersebut.

"Menuntut pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Himar Farid, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menindak tegas penyegelan inkonstitusional Pemerintah Kabupaten Kuningan," ujarnya.

Frangky juga meminta Bupati Kuningan Acep Purnama untuk memerintahkan jajarannya segera membuka segel bangunan bakal makam tersebut.

Serta meminta tanggung jawab Acep Purnama untuk memfasilitasi dan memberikan jaminan perlindungan atas hak dan kebebasan beragama termasuk membangun makam.

"Mengajak masyarakat Kuningan untuk bersama-sama menciptakan kehidupan yang harmonis dengan saling menghormati setiap warga negara yang meyakini dan menghayati agama atau kepercayaan dengan berbagai bentuk ekspresi damainya," ungkapnya.

"Termasuk membangun pemakaman bagi keluarga atau komunitas Akur Sunda Wiwitan," ucap Franky.

Sebelumnya diberitakan, bakal makam sesepuh masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Desa Cisantana, Kecamtan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat disegel pemerintah daerah setempat pada Senin (10/7/2020).

Makam tersebut rencananya akan digunakan untuk Pangeran Djatikusumah (88) dan istrinya.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Indra Purwantoro bangunan makam yang ia sebut tugu tersebut tidak memiliki izin.

Pihaknya mengklaim telah tiga kali mengirimkan surat peringatan dan hingga Senin pihak Akur Sunda Wiwitan tak dapat menunjukkan surat izin.

“Ini sudah sesuai SOP Satuan Pamong Polisi Praja. Kita sudah tiga kali menyampaikan surat peringatan."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com