Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2020, 19:00 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Nurhasanah (N) salah satu anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Nurhasanah belum ditahan karena mendapatkan hasil reaktif dalam pemeriksaan rapid test terkait virus corona (Covid-19).

"Untuk satu tersangka lain, N berdasarkan informasi yang kami terima, setelah yang bersangkutan rapid test didapatkan pula hasil reaktif," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, dalam konferensi pers melalui siaran Youtube, Selasa (28/7/2020).

Oleh karena itu, Karyoto mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Nurhasanah.

"Sehingga KPK melakukan penjadwalan ulang pemanggilan yang waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: KPK Tahan Dua Eks Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Dugaan Suap dari Gatot Pujo

Diketahui, hari ini KPK juga telah menahan dua eks anggota DPRD periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Dua tersangka yang ditahan tersebut adalah Ahmad Hosein Hutagalung (AHH) dan Mulyani (M).

"Hari ini KPK kembali melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka lain yaitu AHH ditahan KPK cabang Guntur, M ditahan di rutan KPK Gedung Merah Putih," ucapnya.

Karyoto mengatakan, dua tersangka itu akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2020.

Ia juga memastikan proses penahanan tersangka telah mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: KPK Tahan 11 Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ke-14 anggota DPRD itu diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.

"Bahwa 14 tersangka tersebut diduga menerima fee berupa uang dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumatera Utara," kata Ali dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).

Empat belas anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, dan Megalia Agustuana.

Baca juga: KPK Panggil 14 Anggota DPRD Sumut 2009-2014 sebagai Tersangka

Kemudian, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPU Konfirmasi 2 Timses Usul Capres-Cawapres Datang Bersama Saat Debat, Sebut Tak Langgar PKPU

KPU Konfirmasi 2 Timses Usul Capres-Cawapres Datang Bersama Saat Debat, Sebut Tak Langgar PKPU

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Disebut Sangat Berduka atas Meninggalnya Doni Monardo

Wapres Ma'ruf Amin Disebut Sangat Berduka atas Meninggalnya Doni Monardo

Nasional
Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Doni Monardo, Ganjar: Sahabat Saya...

Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Doni Monardo, Ganjar: Sahabat Saya...

Nasional
Timnas Anies-Muhaimin Bantah Usulkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Timnas Anies-Muhaimin Bantah Usulkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Terima Kunjungan Abuya Muhtadi, Diwakili Yenny Wahid dan Andika Perkasa

TPN Ganjar-Mahfud Terima Kunjungan Abuya Muhtadi, Diwakili Yenny Wahid dan Andika Perkasa

Nasional
Prabowo Didoakan Jadi Presiden Ke-8 RI, Diharapkan Dapat Sejahterakan Rakyat

Prabowo Didoakan Jadi Presiden Ke-8 RI, Diharapkan Dapat Sejahterakan Rakyat

Nasional
Jenazah Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Besok

Jenazah Doni Monardo Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Besok

Nasional
Jenazah Doni Monardo Disemayamkan di Mako Kopassus Cijantung Besok

Jenazah Doni Monardo Disemayamkan di Mako Kopassus Cijantung Besok

Nasional
Ganjar: Dunia Pendidikan Tak Hanya Ciptakan Tukang, tapi Harus Bangun Integritas

Ganjar: Dunia Pendidikan Tak Hanya Ciptakan Tukang, tapi Harus Bangun Integritas

Nasional
Obituari Doni Monardo, dari Kopassus Sampai 'Pendekar' Lawan Covid-19

Obituari Doni Monardo, dari Kopassus Sampai "Pendekar" Lawan Covid-19

Nasional
Doni Monardo Meninggal di Rumah Sakit Siloam Semanggi karena Sakit

Doni Monardo Meninggal di Rumah Sakit Siloam Semanggi karena Sakit

Nasional
Sibuk Kampanye di Luar Jawa, Ganjar: Indonesia Bukan Jawa sehingga Harus Keliling

Sibuk Kampanye di Luar Jawa, Ganjar: Indonesia Bukan Jawa sehingga Harus Keliling

Nasional
Dapat Dukungan Kiai Se-Lebak Banten, Prabowo: Saya Sampaikan Terima Kasih

Dapat Dukungan Kiai Se-Lebak Banten, Prabowo: Saya Sampaikan Terima Kasih

Nasional
Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Nasional
Ganjar Sebut Akan Copot Pimpinan Bank jika Persulit Warga Dapat Modal lewat KUR

Ganjar Sebut Akan Copot Pimpinan Bank jika Persulit Warga Dapat Modal lewat KUR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com