Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2020, 09:47 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka atas kasus membantu pelarian buronan Djoko Tjandra.

Prasetijo diduga telah membuat dan menggunakan surat palsu.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan barang bukti berupa surat jalan nomor 77 tanggal 3 Juni 2020, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 nomor 990, dan surat jalan nomor 82 tertanggal 18 Juni 2020.

Kemudian, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 nomor 1.561 dan surat rekomendasi kesehatan nomor 2.214 yang dibuat di Pusdokkes Polri.

Prasetijo diduga tak menjalankan tugasnya selaku anggota Polri atau sebagai penegak hukum karena telah membiarkan atau memberi pertolongan kepada Djoko Tjandra untuk kabur.

Baca juga: Surat Jalan Djoko Tjandra Antarkan Brigjen Prasetijo ke Status Tersangka...

Prasetijo juga diduga telah menghalangi penyidikan dengan cara menghilangkan sebagian barang bukti.

"Tersangka BJP PU sebagai pejabat Polri menyuruh Kompol Joni Andriyanto untuk membakar surat yang telah digunakan dalam perjalanan oleh AK dan JST, termasuk tentunya oleh yang bersangkutan," ujar Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

Prasetijo disangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Aliran dana

Penyidik masih menelusuri apakah ada timbal balik dari pihak Djoko Tjandra ke Brigjen Prasetijo Utomo karena telah membantu pelarian ke luar negeri.

Penyidik sedang menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Listyo mengatakan, pihaknya akan menerapkan pasal pada Undang-Undang Tipikor dalam kasus ini.

Baca juga: Setelah Brigjen Prasetijo, Polisi Bidik Tersangka Lain Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Untuk itu, Bareskrim sudah membuka penyelidikan guna menelusuri aliran dana kepada pihak-pihak yang diduga terkait dalam proses keluar-masuk Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Terkait dengan aliran dana saat ini, kita sudah membuka lidik (penyelidikan) untuk melakukan tracing terhadap aliran dana," ucap Listyo.

Namun, ia belum mengungkapkan siapa saja pihak yang diduga terkait tersebut.

Nantinya, tidak menutup kemungkinan Bareskrim bekerja sama dengan instansi lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Heran Dikritik karena Sebut Jokowi Petugas Partai, Megawati: Saya Pun Petugas Partai

Nasional
Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Heran Ada Isu Prabowo Duet dengan Ganjar, Megawati: Saya Melongo...

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Hasil Rakernas, PDI-P Serahkan Pengumuman Cawapres Ganjar ke Megawati

Nasional
Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Jadi Urat Nadi Virtual Energi RI dan Mendunia, Menhub Apresiasi Prestasi PIS

Nasional
Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Pertamina Gandeng LKPP Implementasikan Aplikasi E-Katalog

Nasional
Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Penutupan Rakernas IV PDI-P: Ada Pengarahan TPN, Pembacaan Rekomendasi, dan Pidato Megawati

Nasional
Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: 'Dirut' yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Tim Ganjar Ajak Jokowi Diskusi soal Visi, Arsjad Rasjid: "Dirut" yang Mau Pensiun Paling Ngerti

Nasional
Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Tak Hadiri Penutupan Rakernas IV PDI-P, Ganjar Disebut Sedang Tugas Bersama Oso Hanura

Nasional
Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Ketua TPN Ajak Kader PDI-P Kampanyekan Ganjar dengan Asyik dan Humanis

Nasional
Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Mahfud Minta KPK Kejar Pihak yang Berupaya Lenyapkan Bukti Dokumen di Kementan

Nasional
Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo Tak Masalah jika Dicopot Jokowi

Nasional
Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan 'Start Up'

Arsjad Rasjid Ibaratkan Pimpin TPN Ganjar Mendirikan "Start Up"

Nasional
Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Hasto Akui PDI-P Turut Lirik Gibran Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Mahfud: Di Rumah Dinas Saya Enggak Ada Senjata-senjata

Nasional
Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Ganjar Bertolak ke Surabaya, Hasto Sebut Bertemu Orang Khusus dan Spesial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com