JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berencana memberikan sejumlah insentif untuk industri pers atau media massa yang terdampak pandemik Covid-19.
"Saya mendukung upaya pemerintah tersebut karena insentif ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk membantu media yang ikut terpukul akibat pandemi Covid-19, karena pers mengemban tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.
Dia mendorong agar Kemenkeu segera menuntaskan pembahasan terkait rencana pemberian insentif ini bersama instansi terkait.
Baca juga: Kemenkes Salurkan Insentif Rp 646 Miliar untuk 195.055 Nakes
Langkah itu, menurut dia agar insentif untuk industri pers yang terdampak pandemi bisa segera direalisasikan.
" Insentif tersebut dapat menggairahkan kembali industri pers ke depan sehingga perlu segera direalisasikan," ujarnya.
Bambang yang juga pernah menjadi wartawan meminta pemerintah untuk memastikan insentif bagi industri pers benar-benar diberikan untuk media yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu menurut dia agar dapat pers bangkit kembali dalam memenuhi kebutuhan informasi yang berimbang sebagai salah satu pilar tegaknya demokrasi.
Dilansir Kontan.co.id, ada sejumlah poin insentif yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pers.
Misalnya, pembebasan pajak kertas koran sebagai bahan baku media cetak.
"Pemerintah akan menghapuskan PPN kertas koran," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, seperti dikutip Kontan.co.id, Minggu (26/7/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan