www.kompas.com
Seorang pegawai memeriksa kondisi mesin cetak di sebuah perusahaan media massa di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (27/7/2020). Pemerintah Indonesia memastikan industri media mendapat insentif untuk mengatasi dampak COVID-19 di antaranya penghapusan pajak pertambahan nilai kertas, penangguhan beban listrik, penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan, keringanan cicilan pajak korporasi, membebaskan pajak penghasilan karyawan dan menginstruksikan kementerian untuk mengalihkan anggaran belanja iklan ke media lokal. ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.(ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+