Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Salurkan Insentif Rp 646 Miliar untuk 195.055 Nakes

Kompas.com - 25/07/2020, 06:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan hingga Jumat (24/7/2020) telah mendistribusikan dana insentif penanganan Covid-19 kepada lebih dari 195.055 tenaga kesehatan di Indonesia.

Kepala Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, total dana insentif yang telah dibayarkan mencapai Rp 646 miliar.

"Insentif yang sudah dibayarkan kepada 195.055 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan sebesar Rp 646.224.456.237," kata Abdul.

Jumlah insentif yang dibayarkan pemerintah tersebut meningkat sejak tanggal 17 Juli 2020, yakni sebanyak Rp 606,3 miliar.

Baca juga: 29 Tenaga Kesehatan RSUD Wonogiri Tertular Corona dari Klaster Pondok Sempon

Dana insentif itu diberikan kepada para tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit, kantor kesehatan pelabuhan, Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK)/BRLK/laboratorium, RSUD, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.

Selain insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, Kemenkes juga telah menyalurkan santunan kematian bagi 43 orang tenaga kesehatan yang gugur saat bertugas menangani pasien Covid-19 dengan total Rp 12,9 miliar.

Anggaran santunan kematian tersebut meningkat sejak tanggal 8 Juli 2020 yang telah tersalurkan Rp 9,6 miliar dari total alokasi anggaran Rp 60 miliar untuk 32 orang tenaga kesehatan yang telah gugur.

Total anggaran insentif tenaga kesehatan yang dikelola oleh Kemenkes adalah Rp 1,9 triliun untuk tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dan institusi kesehatan pusat.

Baca juga: Delapan Tenaga Kesehatan Puskesmas di Jember Tertular Covid -19

Proses pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ini telah dilakukan penyederhanaan oleh Menkes Terawan Agus Putranto melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

Dalam Keputusan Menkes yang baru tersebut, proses verifikasi dan pengusulan insentif disederhanakan.

Selain itu, pengusulan insentif untuk tenaga kesehatan juga bisa dilakukan oleh pimpinan rumah sakit langsung ke Kemenkes untuk mempercepat proses.

Insentif penanganan Covid-19 diberikan kepada dokter spesialis dengan besaran Rp 15 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi Rp 10 juta per orang per bulan, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com