Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I Sebut Pembelian Eurofighter Typhoon Bekas Sulit Terwujud

Kompas.com - 27/07/2020, 20:07 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meyakini rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memborong 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik angkatan udara Austria sulit terwujud.

Menurut Hasanuddin, sulitnya realisasi pembelian pesawat jenis Tranche 1 itu karena terganjal dengan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

"Artinya pembelian ini agak sulit kalau mau ikuti aturan perundang-undangan yang dibuat," ujar Hasanuddin dalam diskusi "Problem Modernisasi Alutsista Indonesia" yang digelar ICW, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Seperti Ini Spesifikasi Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Menhan Prabowo...

Berdasarkan aturan tersebut, kata Hasanuddin, tidak ada celah bagi pemerintah untuk melakukan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) bekas.

Terlebih, merujuk Pasal 43 ayat 1 dalam UU tersebut menyebutkan, pengguna wajib menggunakan alat peralatan pertahanan dan keamanan produksi dalam negeri.

Kalau pun ingin membeli alutsista dari luar negeri, pengguna perlu mengusulkan terlebih dulu kepada Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

Hal itu dilakukan agar rencana pembelian produk luar negeri dilakukan dengan pengadaan melalui proses langsung antarpemerintah atau kepada pabrikan.

Baca juga: Usaha Prabowo Modernisasi Alutsista dan Polemik Eurofighter Typhoon

Selain itu, kata Hasanuddin, Komisi I mencatat bahwa rencana pembelian alutsista bekas tak masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun ini maupun tahun depan.

Apalagi, sejak rencana pembelian Eurofighter Typhoon mencuat, Prabowo disebut juga belum pernah mengajak DPR untuk berdiskusi lebih dulu.

Padahal, sambung Hasanuddin, dalam pengadaan alutsista, pemerintah juga perlu meminta pertimbangan dari DPR.

Eurofighter TyphoonFasttailwind/shutterstock Eurofighter Typhoon
"Sampai detik ini, sampai kita ini duduk diskusi belum ada pemberitaan resmi, apalagi diajak diskusi meminta persetujuan dari Pak Prabowo kepada DPR, itu mohon dicatat dulu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo dilaporkan tengah berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.

Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.

Penawaran pembelian tersebut telah dilaporkan media Austria, Kronen Zeitung, Sabtu (18/7/2020), yang memuat surat penawaran yang diajukan Prabowo.

Baca juga: Membandingkan Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Prabowo dengan Para Kompetitor

"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).

Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.

Prabowo mengungkapkan mendapat informasi Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com