Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan MAKI soal Pelarian Djoko Tjandra

Kompas.com - 25/07/2020, 18:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menindaklanjuti laporan dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait sengkarut pelarian buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya akan bekerja secepatnya untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Boyamin tersebut.

"Tidak ada jangka waktu tapi kami bekerja secepatnya karena soal ini menarik perhatian masyarakat," kata Amzulian saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: Ketua Ombudsman: Sekarang Ada yang Tak Lulus Mata Kuliah Saja Lapor

Dalam surat yang diterima Boyamin dan telah dikonfirmasi ke Amzulian, Ombudsman menindaklanjuti laporan Boyamin tersebut dengan skema pemeriksaan inisiatif sebagaimana diatur dalam Pasal 7 huruf d UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.

Amzulian mengatakan, pihaknya akan segera meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Tim kita sedang klarifikasi dengan semua institusi terkait, Polri, Imigrasi. Soal output tunggu saja nanti disampaikan ke publik," ujar Amzulian.

Sementara itu, Boyamin mengapresiasi sikap Ombudsman tersebut dan akan menunggu hasil investigasi Ombudsman.

"Semoga mampu membongkar sengkarut Joko S Tjandra dengan hasil akhir membantu tertangkapnya Joko Tjandra untuk menjalani hukuman penjara dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung perkara koruspsi cesie Bank Bali," kata Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) melaporkan Direktur Jenderal Imigrasi, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, dan Lurah Grogol Selatan ke Ombudsman RI, Selasa (7/7/2020).

Baca juga: MAKI Minta Aset Djoko Tjandra Dibekukan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengadukan ketiga pihak tersebut atas dugaan malaadministrasi terkait buronan kasus Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, yang kini masih bebas hingga dapat membuat e-KTP baru.

"MAKI akan melaporkan sengkarut DPO Joko Tjandra kepada Ombusdman RI atas dugaan malaadministrasi atau dugaan mal teknis pelayanan atau dugaan sengaja melanggar ketentuan dari sengkarut Joko Tjandra," kata Boyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com