Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Pengembangan Dibubarkan, Bagaimana Nasib Proyek Jembatan Selat Sunda?

Kompas.com - 21/07/2020, 14:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda menjadi salah satu dari 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres 82/2020.

Lembaga yang lahir berdasarkan Perpres Nomor 86/2011 itu dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) sempat menjadi salah satu proyek ambisius yang hendak dikerjakan oleh pemerintah saat itu. Namun, sejak awal 2015, gaung pembahasannya tidak lagi berlanjut.

"Terakhir saya masih ikut pembahasan itu akhir 2014 atau awal 2015, setelah itu sudah tidak lagi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut dia, salah satu tujuan pemerintah membangun Jembatan Selat Sunda yaitu untuk meningkatkan konektivitas antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Ketika pemerintahan berganti, kelanjutan pembahasan proyek JSS meredup.

Baca juga: Menpan-RB Usulkan Pembubaran 18 Lembaga Lagi ke Presiden Jokowi

Sebaliknya, Presiden Joko Widodo justru meneken beleid baru yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Selain itu, Presiden juga menerbitkan Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satu isinya mencanangkan proyek Tol Trans Jawa sebagai PSN.

"Karena ini Jembatan Selat Sunda kan sudah digantikan fungsinya untuk konektivitas itu dengan Tol Trans Sumatera dan juga modernisasi pelabuhan, pelayanan pelabuhan di Merak dan Bakauheni," ujarnya.

"Jadi saya kira ini memang sudah wajar lah kalau kita ini (dihapuskan). Artinya kalau dihapuskan Presiden itu wajar," imbuh Endra.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono pada 2016 pernah menyampaikan bahwa pemerintah tidak berniat untuk membatalkan proyek tersebut.

Hanya saja, pekerjaan proyek ini ditunda sementara waktu karena dianggap kurang layak secara finansial bila dikerjakan pada saat itu.

"Jembatan Selat Sunda itu labour and capital intensive. Butuh dana tidak sedikit, tak hanya saat pelaksanaan pembangunannya, juga untuk kajiannya," kata Basuki kepada Kompas.com, 4 April 2016.

Baca juga: 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Bukan Usulan Kemenpan RB

Lantas dengan dibubarkannya badan yang salah satu tugasnya menyusun dan menetapkan rencana pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda, apakah proyek tersebut akan dihentikan?

Menurut Endra, dalam waktu dekat pemerintah memang belum memiliki rencana untuk melanjutkan proyek yang saat itu diperkirakan menelan investasi hingga mencapai Rp 200 triliun, menurut perkiraan mantan Menteri PUPR Djoko Kirmanto itu.

"Dalam waktu dekat memang belum pernah ada pembahasan pemerintah untuk melanjutkan pemikiran tempo hari terkait pembentukan badan ini. Jadi belum ada rencana," kata Endra.

"Tapi kan kita sudah lakukan pembangunan Tol Trans Jawa dalam rangka modernisasi, (serta) sistem jaringan jalan di Trans Sumatera. Dan modernisasi sistem pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan. Ini juga sebetulnya ada pengembangan kawasan industri," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com