Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Kantor dan Pabrik Harus Ciptakan Suasana Kerja Aman dari Covid-19

Kompas.com - 20/07/2020, 16:31 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengingatkan agar kantor dan pabrik menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat melaksanakan kegiatan operasional.

Ia meminta kantor dan pabrik dapat menghadirkan situasi kerja yang aman dari penularan Covid-19.

"Kantor atau industri atau pabrik untuk betul-betul bisa menciptakan suasana kerja yang aman Covid-19. Bagaimana pun protokol ini adalah satu-satunya pegangan untuk kita patuhi agar dapat aman dari kemungkinan penularan Covid-19," kata Yuri dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Baca juga: UPDATE: Kini Ada 88.214 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 1.693

Sebab, Yuri mengatakan, penambahan kasus positif Covid-19 yang terjadi saat ini secara umum bersumber dari kegiatan bekerja yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Hingga Senin siang, pemerintah mencatat 88.214 pasien Covid-19 di Tanah Air.

"Gambaran penambahan kasus ini adalah gambaran dari aktivitas produktif yang makin tinggi, tapi tidak mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak, menggunakan masker dengan baik dan benar, serta mencuci tangan," tutur dia.

Baca juga: UPDATE 20 Juli: Tambah 1.576, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 46.977

Ia mengingatkan bahwa penularan Covid-19 akan berisiko bagi keluarga yang berada di rumah.

Yuri mengimbau agar tiap orang meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

"Apabila kita terinfeksi di tempat kerja akan menjadi sangat berisiko untuk keluarga yang ada di rumah. Untuk anak-anak kita, orangtua kita, saudara-saudara kita yang memiliki penyakit komorbid. Mari patuhi ini dengan komitmen kuat, tidak terhenti terus-menerus," tegasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com