JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akuntabilitas Penanganan Dampak Covid-19 mendesak Pemerintah untuk transparan dalam hal penanganan pandemi Covid-19.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam koalisi tersebut, Wana Alamsyah, mengatakan, pihaknya kesulitan mengakses sejumlah informasi untuk menjalankan fungsi penawasan sosial.
"Kami mendesak Presiden Republik Indonesia agar memberikan perintah dan arahan kepada jajaran aparatur Pemerintah, baik di pusat maupun di daerah untuk menyediakan secara serta-merta berbagai jenis informasi tersebut tanpa harus diminta secara khusus oleh masyarakat dan kalangan pers," kata Wana, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Yogyakarta Dipuji Jokowi, Ini Tanggapan Sri Sultan HB X
Informasi-informasi yang dimaksud Wana antara lain terkait besaran alokasi anggaran yang diterima institusi pemerintah, nilai dan jenis-jenis belanja yang sudah dikeluarkan, serta nilai anggaran untuk masing-masing belanja.
Kemudian, jumlah dan lokasi pendistribusian barang, serta informasi rinici soal penerima manfaat program baik di sektor sosial, kesehatan, dan pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Koalisi, Pemerintah seharusnya tidak terus-menerus menggunakan alasan krisis dan kedaruratan untuk menutup diri.
Wana mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan secara tertutup dapat membuka peluang bagi terjadinya praktik korupsi.
"Pengawasan masyarakat menjadi sangat penting mengingat situasi kedaruratan, krisis, dan kebutuhan untuk merespon dengan cepat berbagai masalah yang timbul karena pandemi Covid-19 sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi," kata Wana.
"Pengawasan masyarakat bisa berjalan dengan efektif apabila hak atas informasi publik dijamin oleh Pemerintah," kata Wana menambahkan.
Baca juga: Airlangga Pimpin Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19, Ini Tugasnya
Adapun sejumlah organisasi yang tergabung dalam koalisi tersebut adalah Indonesia Corruption Watch, Transparansi Internasional Indonesia, Seknas FITRA, dan Indonesia Budget Center.
Desakan tersebut disampaikan dalam surat yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan ditembuskan pada Kantor Staf Presiden, Komisi Informasi Pusat, Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan Kantor Sekretariat Oper Government Initiative.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.