Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sediakan Bantuan Modal Kerja, Teten: Silakan Mengajukan

Kompas.com - 15/07/2020, 18:46 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan bantuan modal hingga Rp 100 miliar kepada koperasi di Indonesia.

"Kami bisa memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi sampai Rp 100 miliar ya. Jadi, silakan saja mengajukan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam diskusi di Graha BNPB, Rabu (15/7/2020).

Bantuan modal itu merupakan bagian dari stimulus yang diberikan pemerintah dalam rangka membantu perekonomian di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Selain itu, lanjut Teten, Kementerian Koperasi dan UKM juga menyiapkan skema pembiayaan untuk meringankan pelaku UMKM termasuk membetikan modal kerja.

Baca juga: Bukan Cuma Modal dan Covid-19, UMKM juga Terkendala Pasar hingga Bahan Baku

Stimulus itu sudah termasuk berbentuk restrukturisasi penghapusan pajak akan disalurkan melalui perbankan serta koperasi simpan pinjam.

"Seluruh bantuan termasuk untuk restrukturisasi penghapusan pajak, subsidi bunga termasuk pembiayaan modal kerja baru, itu disalurkan melalui perbankan BRI, BNI, Mandiri dan lain sebagainya termasuk juga BPD, BPR dan koperasi simpan pinjam," ujar Teten.

Sedangkan bantuan pembiayaan sebesar RP 1 triliun untuk koperasi disalurkan melalui lembaga LPDB.

"Saya pegang langsung pembiayaan itu sekarang RP 1 triliun. Itu untuk koperasi. Jadi itu lewat koperasi kita sekarang kita salurkan lewat lembaga- lembaga LPDB di tempat kami," ucap Teten.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan UMKM di Sektor Pertanian, Kemenkop UKM Gandeng 8 Startup

Teten mengungkapkan, UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk terus membantu sektor itu agar tidak mati.

"Pemerintah memahami memang UMKM sangat terdampak di tengah pandemi Covid-19 dan pemerintah sudah menyiapkan skema pembiayaan untuk meringankan para pelaku UMKM, termasuk juga memberikan modal kerja baru," ujar Teten.

Baca juga: Bantu UMKM Terdampak Covid-19, Pemprov DKI Gandeng Dompet Dhuafa

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya segera menyalurkan stimulus ekonomi untuk membantu para pelaku UMKM di tengah wabah Covid-19.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan menteri dan kepala lembaga dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/6/2020) lalu.

"Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil, usaha mikro. Mereka itu nunggu semuanya," kata Presiden Jokowi.

Dengan nada tinggi, Presiden Jokowi lalu mengingatkan jajarannya agar jangan sampai bantuan baru disalurkan setelah usaha mereka bangkrut.

Baca juga: Semester I Tahun 2020, Modalku Salurkan Pinjaman Rp 15,4 Triliun ke UMKM di Asean

"Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya," tegas Presiden Jokowi.

Bahkan, ia menyebut, stimulus harusnya juga segera disalurkan kepada usaha menengah, besar dan semua yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.

Mulai dari sektor manufaktur, industri, hingga sektor padat karya. Tujuannya agar para pengusaha tidak memecat atau merumahkan karyawan.

"Berikan prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK. Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita," kata Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com