Menurut Kepala Negara, penghapusan komisi/ lembaga tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Baca juga: Komnas Lansia, Dibentuk Megawati, tetapi Mau Dibubarkan Jokowi...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kemudian mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
Ketiga lembaga/ komisi itu, yakni Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
Menurut Moeldoko, lembaga/ komisi yang akan dibubarkan itu adalah lembaga yang pembentukannya melalui peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Sementara, lembaga/ komisi yang dibentuk melalui undang-undang belum dibahas karena pembubarannya harus disetujui DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.