JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian menilai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak seharusnya menjadi pihak yang paling disalahkan terkait kasus Djoko Tjandra.
Sebab, menurut dia, seandainya Djoko Tjandra tak lolos masuk ke Indonesia, perekaman e-KTP Djoko oleh Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, tidak akan terjadi.
Hal ini Tito sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Baca juga: Soal Penerbitan e-KTP, Tito: Dukcapil Tak Tahu Status Buron Djoko Tjandra
Ia menjawab pertanyaan Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi mengenai perekaman e-KTP buron Kejaksaan Agung itu.
"Seolah-olah sepertinya dalam kasus Djoko Tjandra ini tadi disampaikan oleh Pak Johan Budi, ini yang berada pada garis depan salahnya adalah Dukcapil ini. Enggak juga pendapat saya," kata Tito di Gedung Parlemen, Jakarta, dipantau melalui siaran langsung DPR RI, Senin (13/7/2020).
Menurut Tito, hal yang seharusnya paling dipertanyakan ialah bagaimana akhirnya Djoko bisa lolos masuk ke Tanah Air tanpa ada yang mengetahui.
Masalah perekaman e-KTP oleh Dukcapil adalah persoalan setelahnya.
"Yang salah itu ya kenapa bisa masuk ke sini, kan begitu. Itu dulu, baru kemudian mendaftar Dukcapil itu proses berikutnya itu," ucap dia.
Tito pun menyebut bahwa pihak Dukcapil tidak pernah mendapat pemberitahuan tentang status buron Djoko.
Seandainya penegak hukum berkoordinasi dengan Dukcapil mengenai status Djoko, kata Tito, Dukcapil bisa melakukan pelaporan ketika Djoko berniat melakukan perekaman e-KTP.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan