“Ini berdampak pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita untuk membayar pokok dan cicilan utang luar negeri,” kata Firmanzah.
Ia melanjutkan, jika melihat data APBN Indonesia tahun 2020, total anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran pokok dan bunga utang negara adalah sekitar Rp 644 triliun.
Baca juga: Tingkatkan Tax Ratio, Menkeu Ingin Bayar Pajak Lebih Mudah dari Beli Pulsa
“Ini jumlah yang besar bagi APBN dan perlu menjadi salah satu pertimbangan terhadap kemampuan kita untuk membayar pokok dan bunga utang,” ujar Firmanzah.
Menurut dia, pemerintah Indonesia bisa bersyukur, Bank Indonesia (BI) bersedia melakukan burden sharing, pembelian surat berharga Indonesia.
“Ada sekitar Rp 397 triliun surat SBN kita yang akan diterbitkan pemerintah dan akan dibeli atau diserap Bank Indonesia dengan suku bunga 0 persen,” sambung Firmanzah.
Selain itu, ada pula dari sektor non publik sekitar Rp 277 triliun yang ditanggung BI, serta sekitar Rp 35,9 triliun beban bunga dan sisanya yang ditanggung pemerintah.
Baca juga: Sri Mulyani: Presiden Sudah Teken Perpres Perubahan APBN
Firmanzah menilai, data tersebut menyatakan utang Indonesia saat ini tidak dalam kondisi merah atau membahayakan.
“Hanya, utang kita juga tidak dapat dikatakan dalam kondisi super aman, melainkan tetap patut diwaspadai,” imbuh Rektor Universitas Paramadina itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.