Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Sarankan Bank BUMN Fokus Bantu UMKM

Kompas.com - 10/07/2020, 13:14 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyarankan bank milik negara atau BUMN ikut membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di masa pandemi virus corona (Covid-19).

Sebab, Anwar menilai selama ini bank BUMN kurang maksimal memberikan bantuan pada UMKM.

"Kalau bisa pemerintah jangan hanya sekedar memberikan penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM tapi juga menugaskan bank-bank milik negara untuk fokus dan tulus bagi mengucurkan sebagian besar kredit dan atau pembiayaannya kepada UMKM," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Penyerapan Dana PEN Sektor Koperasi dan UMKM Baru 6,82 Persen

Menurut dia, selama ini bank pemerintah hanya fokus untuk menjalankan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan Teknis dalam Rangka Pengembangan UMKM.

Dalam peraturan itu, kata Anwar, bank memberikan kredit atau pembiayaan kepada UMKM minimal 20 persen dari total kredit dan pembiayaan yang ada.

"Padahal seperti kita ketahui jumlah pelaku UMKM itu lebih dari 64,1 juta pelaku atau 99,99 persen," ujarnya.

"Dengan jumlah tenaga kerja 116,9 juta sementara usaha besar jumlahnya hanya 5.550 pelaku atau 0,01 persen dengan jumlah tenaga kerja 3,6 juta," lanjut dia. 

Baca juga: MUI Minta RUU Cipta Kerja Batasi Izin TKA dan Perhatikan UMKM

Oleh karena itu, Anwar melihat ada ketidakproporsionalan perlakuan bank antara UMKM dan pengusaha besar.

"Oleh karena itu agar tercipta keadilan yang bersifat proporsional hendaknya UMKM yang jumlah pelakunya banyak juga," ungkapnya.

"Mendapatkan kredit atau pembiayaan yang juga banyak agar terjadi keadilan dan pemerataan serta stabilitas ekonomi di negeri ini," ucap Anwar.

Baca juga: Program Kredit Modal Kerja UMKM Bisa Capai Rp 100 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun kepada dua BUMN penjaminan kredit, PT Askrindo (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero).

Bendahara Negara itu menjelaskan, dengan PMN tersebut diharapkan kedua BUMN memiliki kemampuan modal untuk menjamin risiko dari penyaluran kredit perbankan yang disalurkan ke pelaku UMKM.

"Ini diberi PMN Rp 6 triliun sehingga mereka memiliki kemampuan modal untuk cover risiko tersebut. Artinya UMKM diharap bisa bangkit kembali," ujar Sri Muyani dalam video conference, Selasa (7/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com